Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Bank BRI Unit Wilayah Bangli Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor

Bali Tribune / DIGIRING - AWS saat digiring petugas Kejari Bangli

balitribune.co.id | BangliSetelah pihak Kejaksaan Negeri Bangli menetapkan AWS selaku tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Bank BRI Unit Wilayah Bangli, pihak Kejari Bangli akan kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi. Pemanggilan saksi bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan.

”Perkara masih tahap penyidikan, Senin (21/11) ada beberapa saksi kita panggil untuk dimintai keterangnya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Gede Putra Arbawa, Minggu (20/11/).

Menurut Putra Arbawa pasca status AWS dinaikan dari saksi jadi tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka asal Desa Pengotan, Kecamatan Bangli ini. “Rencana kita bulan Desember kasusnya sudah bisa kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar,” tegas Putra Arbawa.

Kata Putra Arbawa, dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja Bank BRI di wilayah Bangli, tahun 2020 sampai 2021 dilakukan tersangka dengan cara menyalah gunakan uang pelunasan setoran kredit KUPEDES BRI dan KUR BRI.

Tersangka yang berkapasitas sebagai Mantri BRI Unit Bangli menerima setoran pelunasan dari debitur  yang diterima secara tunai namun tidak disetorkan untuk pelunasan kredit melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kemudian saat tersangka menjabat selaku Kepala Unit Kerja Bank BRI Wilayah Bangli, tersangka melakukan penarikan simpanan tanpa sepengetahuan nasabah. ”Modusnya, tersangka melakukan pemindahbukuan  dengan modus operandi memberikan perintah dan informasi tidak benar kepada teller untuk melakukan transaksi pemindahbukuan terhadap saldo pada rekening nasabah  yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, penggelapan dana pengembalian anggunan kredit Kupedes kepada debitur  yang belum  lunas dan penarikan saldo anggunan cashcool dan beberapa transaksi lainya,” jelas Putra Arbawa.

Atas perbuatanya tersangka kata Putra Arbawa dijerat dengan pasal 2 jo pasal 3 UUNomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001  dengan ancamana pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak 1 miliar .

wartawan
SAM
Category

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-81 RI, Astra Motor Bali Gelar Servis Murah untuk Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Astra Motor Bali kembali menunjukkan kepedulian dan komitmen pelayanannya terhadap komunitas transportasi online melalui kegiatan promo bertajuk "Gebyar Service Grab – Spesial 17 Agustus". Program layanan pemeliharaan kendaraan khusus ini diselenggarakan pada Senin (17/8/2026) berlokasi di Kantor Grab Gatsu, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Hektare Lahan Pertanian di Desa Datah Terbakar, Pura dan Pemukiman Warga Nyaris Dilahap Api

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan hampir dua hektar lahan pertanian dan perkebunan milik warga di Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (17/8/2026). 

Kebakaran lahan yang terjadi ini sempat membuat panik warga, pasalnya tiupan angin kencang dan banyaknya ranting dan semak kering membuat api dengan cepat membesar dan meluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.