Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi LPD Anturan, JPU Kembalikan Berkas

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menggiring tersangka kasus korupsli LPD Anturan.
balitribune.co.id | SingarajaJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng telah selesai meneliti berkas perkara kasus dugaan korupsi mantan Ketua LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan. Hasilnya, JPU mengembalikan berkas karena ditemukan adanya kekurangan syarat formil dan materil dalam berkas tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara,mengungkap itu Senin (12/9).
 
Menurutnya, perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan berstatus P-19 dan JPU telah mengembalikan berkas perkara  kepada tim penyidik Pidana Khsus (Pidsus). Bersama pengembalian berkas disertai catatan berupa petunjuk kekurangan yang harus dilengkapi penyidik.
 
"Menurut JPU penyidik harus melengkapi syarat formil berupa surat persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Sebab saat penyidik melakukan penyitaan terakhir di kediaman milik tersangka Wirawan pada Selasa (9/8) lalu, surat penetapan penyitaan dari PN disusulkan," jelasnya.
 
Beberapa barang  yang disita saat penggeledahan diantaranya berupa dokumen kwitansi jual beli tanah, berita acara paruman, hingga berita acara terkait hak dan kewajinan pengurus LPD.
 
"Sudah dimohonkan tinggal menunggu dikeluarkan oleh hakim. Ini juga untuk kelengkapan formil saja,"sambung Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari tersebut.
 
Soal  kelengkapan materil, Agung Jayalantara menambahkan,JPU memberikan petunjuk untuk dilakukan  penyempurnaan analisa yuridis dalam resume berkas perkara." Penyidik pun diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk melengkapi seluruh kekurangan," imbuhnya.
 
Selama proses penyidikan berlangsung,penyidik mengamankan dana pengembalian uang reward sebesar Rp 1,4 miliar. Reward itu diberikan oleh tersangka kepada sejumlah pengurus LPD, dari hasil bisnis kavling tanah.
 
"Telah disita juga sebanyak 46 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama tersangka Arta Wirawan. Sertifikat itu diberikan tersangka kepada para nasabah dengan dalih kompensasi setelah gagal mencairkan depositonya," ujarnya.
 
Ditambahkan, semua SHM yang telah  disita sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada pengurus LPD  jika seluruh proses persidangan telah selesai.
 
"Itu nanti terserah pengurus LPD. Yang pasti itu untuk mengembalikan tabungan milik seluruh nasabahnya," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.