Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi LPD Anturan, JPU Kembalikan Berkas

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menggiring tersangka kasus korupsli LPD Anturan.
balitribune.co.id | SingarajaJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng telah selesai meneliti berkas perkara kasus dugaan korupsi mantan Ketua LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan. Hasilnya, JPU mengembalikan berkas karena ditemukan adanya kekurangan syarat formil dan materil dalam berkas tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara,mengungkap itu Senin (12/9).
 
Menurutnya, perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan berstatus P-19 dan JPU telah mengembalikan berkas perkara  kepada tim penyidik Pidana Khsus (Pidsus). Bersama pengembalian berkas disertai catatan berupa petunjuk kekurangan yang harus dilengkapi penyidik.
 
"Menurut JPU penyidik harus melengkapi syarat formil berupa surat persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Sebab saat penyidik melakukan penyitaan terakhir di kediaman milik tersangka Wirawan pada Selasa (9/8) lalu, surat penetapan penyitaan dari PN disusulkan," jelasnya.
 
Beberapa barang  yang disita saat penggeledahan diantaranya berupa dokumen kwitansi jual beli tanah, berita acara paruman, hingga berita acara terkait hak dan kewajinan pengurus LPD.
 
"Sudah dimohonkan tinggal menunggu dikeluarkan oleh hakim. Ini juga untuk kelengkapan formil saja,"sambung Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari tersebut.
 
Soal  kelengkapan materil, Agung Jayalantara menambahkan,JPU memberikan petunjuk untuk dilakukan  penyempurnaan analisa yuridis dalam resume berkas perkara." Penyidik pun diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk melengkapi seluruh kekurangan," imbuhnya.
 
Selama proses penyidikan berlangsung,penyidik mengamankan dana pengembalian uang reward sebesar Rp 1,4 miliar. Reward itu diberikan oleh tersangka kepada sejumlah pengurus LPD, dari hasil bisnis kavling tanah.
 
"Telah disita juga sebanyak 46 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama tersangka Arta Wirawan. Sertifikat itu diberikan tersangka kepada para nasabah dengan dalih kompensasi setelah gagal mencairkan depositonya," ujarnya.
 
Ditambahkan, semua SHM yang telah  disita sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada pengurus LPD  jika seluruh proses persidangan telah selesai.
 
"Itu nanti terserah pengurus LPD. Yang pasti itu untuk mengembalikan tabungan milik seluruh nasabahnya," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Ikonik dan Timeless, New Honda Scoopy Rilis Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada New Honda Scoopy melalui kehadiran warna-warna baru yang semakin stylish. Skutik fashionable ini semakin mengukuhkan predikatnya sebagai trendsetter baru yang mencuri perhatian para pecinta skutik bergaya unik di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

UMKM Badung Dilibatkan Besar-besaran di HUT Mangupura ke-16, Total 102 Stand Siap Gerakkan Ekonomi

balitribune.co.id | Mangupura - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Ibu Kota Mangupura tidak hanya menampilkan hiburan dari artis nasional maupun lokal. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Komite Ekonomi Kreatif justru menjadikan momentum ini sebagai ajang menggerakkan perekonomian rakyat dengan melibatkan lebih dari seratus pelaku UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"SIMADU" RSUD Klungkung Diluncurkan, Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung maju selangkah dibidang pelayanan kesehatan warganya.Untuk itu mengawali peringatan HUT RSUD Klungkung ke 39 yang digandengkan dengan kegiatan Hari Kesehatan nasional ke 61, Rumah sakit umum daerah kabupaten klungkung menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema ‘Deteksi dini dan tata laksana awal penyulit kehamilan kunci keselamatan ibu dan anak” bertempat di aula RSUD Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.