Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi LPD Anturan, JPU Kembalikan Berkas

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menggiring tersangka kasus korupsli LPD Anturan.
balitribune.co.id | SingarajaJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng telah selesai meneliti berkas perkara kasus dugaan korupsi mantan Ketua LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan. Hasilnya, JPU mengembalikan berkas karena ditemukan adanya kekurangan syarat formil dan materil dalam berkas tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara,mengungkap itu Senin (12/9).
 
Menurutnya, perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan berstatus P-19 dan JPU telah mengembalikan berkas perkara  kepada tim penyidik Pidana Khsus (Pidsus). Bersama pengembalian berkas disertai catatan berupa petunjuk kekurangan yang harus dilengkapi penyidik.
 
"Menurut JPU penyidik harus melengkapi syarat formil berupa surat persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Sebab saat penyidik melakukan penyitaan terakhir di kediaman milik tersangka Wirawan pada Selasa (9/8) lalu, surat penetapan penyitaan dari PN disusulkan," jelasnya.
 
Beberapa barang  yang disita saat penggeledahan diantaranya berupa dokumen kwitansi jual beli tanah, berita acara paruman, hingga berita acara terkait hak dan kewajinan pengurus LPD.
 
"Sudah dimohonkan tinggal menunggu dikeluarkan oleh hakim. Ini juga untuk kelengkapan formil saja,"sambung Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari tersebut.
 
Soal  kelengkapan materil, Agung Jayalantara menambahkan,JPU memberikan petunjuk untuk dilakukan  penyempurnaan analisa yuridis dalam resume berkas perkara." Penyidik pun diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk melengkapi seluruh kekurangan," imbuhnya.
 
Selama proses penyidikan berlangsung,penyidik mengamankan dana pengembalian uang reward sebesar Rp 1,4 miliar. Reward itu diberikan oleh tersangka kepada sejumlah pengurus LPD, dari hasil bisnis kavling tanah.
 
"Telah disita juga sebanyak 46 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama tersangka Arta Wirawan. Sertifikat itu diberikan tersangka kepada para nasabah dengan dalih kompensasi setelah gagal mencairkan depositonya," ujarnya.
 
Ditambahkan, semua SHM yang telah  disita sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada pengurus LPD  jika seluruh proses persidangan telah selesai.
 
"Itu nanti terserah pengurus LPD. Yang pasti itu untuk mengembalikan tabungan milik seluruh nasabahnya," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Kader Golkar Buleleng Aklamasi Dukung Sumarjaya Linggih Jadi Pengendali Golkar Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Politisi kawakan Partai Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, mendapat suara aklamasi untuk didaulat menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali periode 2025-2030, pada Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 23 Mei 2025 mendatang. Suara aklamsi itu diberikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Buleleng dalam rapat konsolidasi yang digelar di Sekretariat DPD Golkar Buleleng, Senin (12/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Respon Cepat Kejadian Banjir dan Longsor di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah dii Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah tempat, diantaranya rumah warga di Banjar Dinas Linggawana, Desa Kerthamandala, Kecamatan Abang, Karangasem, rusak parah tertimpa longsor, sementara longsir juga menimbun akses jalan utama dari Desa Bukit menuju Pura Lempuyang Madya, serta kerusakan senderan di jem

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Memperkuat budaya keselamatan berkendara di kalangan komunitas, Astra Motor Bali menggelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor (CSRA) 2025 yang berlangsung di Gudang Astra Motor Megati, Tabanan. Kompetisi ini diikuti oleh 40 peserta dari komunitas Honda yang tergabung dalam Honda Community Bali, Minggu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click

Waisak di Buleleng: Donor Darah, Bantuan Sembako, dan Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan

balitribune.co.id | Singaraja – Umat Budha di Buleleng merayakan Hari Raya Waisak kali ini dengan cara sederhana. Perayaan Waisak tahun ini ditetapkan sebagai Waisak 2569 BE (Buddhist Era) selalu diiringi dengan tema dan rangkaian acara spiritual yang sakral.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.