Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembunuhan Lansia di Pulukan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Personel Satreskrim Polres Jembrana mengumpulkan dan mengecek barang bukti kasus pembunuhan lansia yang dilakukan seorang residivis curat di Desa Pulukan.

balitribune.co.id | NegaraSambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan lansia di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana sudah mengumpulkan barang bukti. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan yang kerap berulah dan meresahkan warga ini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Pasca kasus pembunuhan seorang nenek di Banjar Ledok, Desa Pulukan kini pihak Satreskrim Polres Jembrana terus mempersiapkan proses hukum terhadap pelaku. Teranyar jajaran Satreskrim Polres Jembrana telah mengumpulkan barang bukti kasus pembunuhan sadis tersebut. Pantauan di Polres Jembrana, sejumlah barang bukti seperti linggis, kayu balok, dan pakaian korban sudah diperiksa dan ditempatkan di tempat khusus barang bukti oleh personel Inafis dan Unit I Satreskrim.

Sedangkan pelaku kini masih menjalani observasi di RSJ Bangli. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP SI Ketut Arya Pinatih menyatakan pelaku sudah sejak pekan lalu menjalani observasi dan pihaknya masih menunggu hasilnya.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti. Ada sejumlah barang bukti. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaannya dari RSJ Bangli. Dari informasi paling lama 14 hari. Semoga saja lebih cepat,” ujarnya. Ia memastikan pihaknya tetap memproses kasus ini karena sudah ada korban jiwa.

Namun karena Polres Jembrana belum memiliki sel khusus terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, pihaknya mengaku tidak berani menahan pelaku di sel Polres Jembrana.

"Aturannya memang harus diobservasi. Karena dikhawatirkan nanti mengamuk atau bunuh diri. Atau melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Pelaku menurutnya diduga kuat mengalami gangguan mental. Dari penyelidikan terungkap pelaku kerap meresahkan masyarakat hingga melakukan kekerasan terhadap warga lain.

Menurutnya perbuatan pelaku juga karena faktor ekonomi dan pelaku melakukan ulah yang meresahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. Seperti saat kejadian, diduga pelaku membunuh karena kepergok oleh korban saat melakukan aksi pencurian.

"Jadi karena ada dugaan gangguan mental, kami membawa ke RSJ Bangli. Ini untuk  observasi kejiwaan untuk memastikan apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hasil observasinya belum keluar," tandasnya.

Sebelumnya warga Desa Pulukan Jembrana digegerkan oleh adanya kasus pembunuhan seorang lansia pada Jumat (14/6) lalu. Seorang nenek Sudah (84) asal Banjar Ledok ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya keluarga korban menaruh curiga lantaran hingga petang korban tidak ada di areal rumah sehingga dilakukan pencarian. Akhirnya korban ditemukan di belakang rumahnya tepatnya belakang kamar mandi pada pukul 18.45 wita oleh anak korban, Rahman (40).

Saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup tertutup dengan karung plastik (kaping). Kodisinya sudah dalam keadaan mengenaskan dengan banyak luka di seluruh tubuhnya. Korban diduga dipukul dengan benda tumpul hingga meninggal dunia. Kerabat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Pulukan. Korban langsung dipindahkan ke dalam rumah dan badan korban yang terluka langsung dibersihkan. Korban juga sempat dibawa ke Puskesmas I Pekutatan.

Pasca kejadian tersebut suasana Desa Pulukan dan wilayah sekitarnya sempat mencekam. Pelaku yang beberapa hari sebelumnya sempat menganiaya warga lainnya saat itu kabur melarikan diri. Warga bersama aparat beramai-ramai melakukan pencarian residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Pelaku yang merupakan tetangga korban berhasil ditemukan Sabtu (15/6) pukul 05.30 Wita. Pelaku ditangkap saat keluar dari salah satu bangunan tak berpenghuni di pinggir Pantai Medewi.

wartawan
PAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.