Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembunuhan Lansia di Pulukan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Personel Satreskrim Polres Jembrana mengumpulkan dan mengecek barang bukti kasus pembunuhan lansia yang dilakukan seorang residivis curat di Desa Pulukan.

balitribune.co.id | NegaraSambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan lansia di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana sudah mengumpulkan barang bukti. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan yang kerap berulah dan meresahkan warga ini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Pasca kasus pembunuhan seorang nenek di Banjar Ledok, Desa Pulukan kini pihak Satreskrim Polres Jembrana terus mempersiapkan proses hukum terhadap pelaku. Teranyar jajaran Satreskrim Polres Jembrana telah mengumpulkan barang bukti kasus pembunuhan sadis tersebut. Pantauan di Polres Jembrana, sejumlah barang bukti seperti linggis, kayu balok, dan pakaian korban sudah diperiksa dan ditempatkan di tempat khusus barang bukti oleh personel Inafis dan Unit I Satreskrim.

Sedangkan pelaku kini masih menjalani observasi di RSJ Bangli. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP SI Ketut Arya Pinatih menyatakan pelaku sudah sejak pekan lalu menjalani observasi dan pihaknya masih menunggu hasilnya.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti. Ada sejumlah barang bukti. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaannya dari RSJ Bangli. Dari informasi paling lama 14 hari. Semoga saja lebih cepat,” ujarnya. Ia memastikan pihaknya tetap memproses kasus ini karena sudah ada korban jiwa.

Namun karena Polres Jembrana belum memiliki sel khusus terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, pihaknya mengaku tidak berani menahan pelaku di sel Polres Jembrana.

"Aturannya memang harus diobservasi. Karena dikhawatirkan nanti mengamuk atau bunuh diri. Atau melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Pelaku menurutnya diduga kuat mengalami gangguan mental. Dari penyelidikan terungkap pelaku kerap meresahkan masyarakat hingga melakukan kekerasan terhadap warga lain.

Menurutnya perbuatan pelaku juga karena faktor ekonomi dan pelaku melakukan ulah yang meresahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. Seperti saat kejadian, diduga pelaku membunuh karena kepergok oleh korban saat melakukan aksi pencurian.

"Jadi karena ada dugaan gangguan mental, kami membawa ke RSJ Bangli. Ini untuk  observasi kejiwaan untuk memastikan apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hasil observasinya belum keluar," tandasnya.

Sebelumnya warga Desa Pulukan Jembrana digegerkan oleh adanya kasus pembunuhan seorang lansia pada Jumat (14/6) lalu. Seorang nenek Sudah (84) asal Banjar Ledok ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya keluarga korban menaruh curiga lantaran hingga petang korban tidak ada di areal rumah sehingga dilakukan pencarian. Akhirnya korban ditemukan di belakang rumahnya tepatnya belakang kamar mandi pada pukul 18.45 wita oleh anak korban, Rahman (40).

Saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup tertutup dengan karung plastik (kaping). Kodisinya sudah dalam keadaan mengenaskan dengan banyak luka di seluruh tubuhnya. Korban diduga dipukul dengan benda tumpul hingga meninggal dunia. Kerabat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Pulukan. Korban langsung dipindahkan ke dalam rumah dan badan korban yang terluka langsung dibersihkan. Korban juga sempat dibawa ke Puskesmas I Pekutatan.

Pasca kejadian tersebut suasana Desa Pulukan dan wilayah sekitarnya sempat mencekam. Pelaku yang beberapa hari sebelumnya sempat menganiaya warga lainnya saat itu kabur melarikan diri. Warga bersama aparat beramai-ramai melakukan pencarian residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Pelaku yang merupakan tetangga korban berhasil ditemukan Sabtu (15/6) pukul 05.30 Wita. Pelaku ditangkap saat keluar dari salah satu bangunan tak berpenghuni di pinggir Pantai Medewi.

wartawan
PAM
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.