Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembunuhan Lansia di Pulukan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Personel Satreskrim Polres Jembrana mengumpulkan dan mengecek barang bukti kasus pembunuhan lansia yang dilakukan seorang residivis curat di Desa Pulukan.

balitribune.co.id | NegaraSambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan lansia di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana sudah mengumpulkan barang bukti. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan yang kerap berulah dan meresahkan warga ini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Pasca kasus pembunuhan seorang nenek di Banjar Ledok, Desa Pulukan kini pihak Satreskrim Polres Jembrana terus mempersiapkan proses hukum terhadap pelaku. Teranyar jajaran Satreskrim Polres Jembrana telah mengumpulkan barang bukti kasus pembunuhan sadis tersebut. Pantauan di Polres Jembrana, sejumlah barang bukti seperti linggis, kayu balok, dan pakaian korban sudah diperiksa dan ditempatkan di tempat khusus barang bukti oleh personel Inafis dan Unit I Satreskrim.

Sedangkan pelaku kini masih menjalani observasi di RSJ Bangli. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP SI Ketut Arya Pinatih menyatakan pelaku sudah sejak pekan lalu menjalani observasi dan pihaknya masih menunggu hasilnya.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti. Ada sejumlah barang bukti. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaannya dari RSJ Bangli. Dari informasi paling lama 14 hari. Semoga saja lebih cepat,” ujarnya. Ia memastikan pihaknya tetap memproses kasus ini karena sudah ada korban jiwa.

Namun karena Polres Jembrana belum memiliki sel khusus terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, pihaknya mengaku tidak berani menahan pelaku di sel Polres Jembrana.

"Aturannya memang harus diobservasi. Karena dikhawatirkan nanti mengamuk atau bunuh diri. Atau melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Pelaku menurutnya diduga kuat mengalami gangguan mental. Dari penyelidikan terungkap pelaku kerap meresahkan masyarakat hingga melakukan kekerasan terhadap warga lain.

Menurutnya perbuatan pelaku juga karena faktor ekonomi dan pelaku melakukan ulah yang meresahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. Seperti saat kejadian, diduga pelaku membunuh karena kepergok oleh korban saat melakukan aksi pencurian.

"Jadi karena ada dugaan gangguan mental, kami membawa ke RSJ Bangli. Ini untuk  observasi kejiwaan untuk memastikan apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hasil observasinya belum keluar," tandasnya.

Sebelumnya warga Desa Pulukan Jembrana digegerkan oleh adanya kasus pembunuhan seorang lansia pada Jumat (14/6) lalu. Seorang nenek Sudah (84) asal Banjar Ledok ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya keluarga korban menaruh curiga lantaran hingga petang korban tidak ada di areal rumah sehingga dilakukan pencarian. Akhirnya korban ditemukan di belakang rumahnya tepatnya belakang kamar mandi pada pukul 18.45 wita oleh anak korban, Rahman (40).

Saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup tertutup dengan karung plastik (kaping). Kodisinya sudah dalam keadaan mengenaskan dengan banyak luka di seluruh tubuhnya. Korban diduga dipukul dengan benda tumpul hingga meninggal dunia. Kerabat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Pulukan. Korban langsung dipindahkan ke dalam rumah dan badan korban yang terluka langsung dibersihkan. Korban juga sempat dibawa ke Puskesmas I Pekutatan.

Pasca kejadian tersebut suasana Desa Pulukan dan wilayah sekitarnya sempat mencekam. Pelaku yang beberapa hari sebelumnya sempat menganiaya warga lainnya saat itu kabur melarikan diri. Warga bersama aparat beramai-ramai melakukan pencarian residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Pelaku yang merupakan tetangga korban berhasil ditemukan Sabtu (15/6) pukul 05.30 Wita. Pelaku ditangkap saat keluar dari salah satu bangunan tak berpenghuni di pinggir Pantai Medewi.

wartawan
PAM
Category

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.