Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

polda bali
Bali Tribune/KABID HUMAS - Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy S.I.K.

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kabid Humas Kombes Ariasandy S.I.K., menerangkan, Polda Bali saat ini telah mengidentifikasi para pelaku penculik WNA Ukraina berinisial IK dengan TKP di Jl. Jimbaran Kusel Badung Bali yang terjadi pada Minggu 15 Februari lalu sekitar pukul 22.20 Wita. Dikatakan, Polda Bali mengidentifikasi enam terduga pelaku yang semuanya merupakan WNA dengan inisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH. “Semuanya laki-laki dan saat ini Polda Bali sedang memburu mereka,” ujar Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Dikatakan, berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi tercatat empat terduga pelaku sudah kabur ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sedangkan dua terduga pelaku masih berada di wilayah Indonesia. “Kami telah menetapkan status keenam orang tersebut sebagai tersangka dan hari ini juga kita akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan mereka,” ungkap  Ariasandy. 

Menurutnya, identitas terduga pelaku terungkap dari rental kendaraan dan juga terungkap berkat rekaman kamera pengawas yang merekam lalu lalang sebuah kendaraan Avanza dan dua sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabanan serta tempat korban menginap di wilayah Kabupaten Badung.

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan itu disewa dari rental oleh WNA berinisial C dengan paspor palsu dan C diperkirakan WNA asal Nigeria dan Polisi berhasil menangkap C di sebuah wilayah di Nusa Tenggara Barat pada 23 Pebruari lalu. Namun, dalam pemeriksaan C mengaku disuruh seseorang menyewa kendaraan tersebut dengan upah Rp 6 juta. 

Dikatakan Ariasandy, C mengaku tidak mengetahui kendaraan itu disewa untuk melakukan tindak pidana penculikan. Untuk status terduga tersangka inisial C Polisi dan Kejaksaan masih berkoordinasi terkait pasal yang dapat dikenakan kepada terduga tersangka inisial C. "Berawal dari itu kita telusuri terus hingga viral video pengakuan korban IK yang direkam disebuah Vila di Tabanan. Melalui GPS di kendaraan Rental tersebut Kita telusuri kendaraan ini mampir di mana saja, termasuk di salah satu vila di Tabanan. Kita sudah cek juga vila, ada sampel darah di situ. Kemudian darah ini identik dengan darah yang ada di kendaraan tersebut,” ungkap Ariasandy. 

Dikatakan, saat ini penyidik belum berhasil mengidentifikasi keberadaan korban IK, namun berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi korban diduga masih berada di wilayah Indonesia. "Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah kita. Karena identitas sudah terdata di imigrasi, tidak mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan," ucapnya.

Disisi lain, terkait penemuan potongan kepala dan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di muara sungai Wos, Banjar Keden Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar pada Kamis 26 Februari lalu sekitar pukul 10.00 Wita, Ariasandy menyampaikan belum bisa memastikan apakah potongan tubuh itu adalah IK atau bukan. Namun Polisi sedang mengambil sampel DNA potongan tubuh tersebut dan orang tua IK untuk memastikan identitasnya. "Itu dua kasus yang berbeda dan kita sedang melakukan penyelidikan kasus penculikan dan masalah penemuan potongan tubuh itu, kita masih dalam proses identifikasi potongan tubuh ini milik siapa dengan mencocokkan DNA. Salah satunya dengan mencocokkan DNA orang tua korban IK, “ungkapnya.

Dalam kasus penculikan WNA Ukraina berinisial IK ini keenam tersangka dijerat dengan Pasal 450 KUHP baru, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. “Pelaku juga dapat dikenakan pidana terkait merampas kemerdekaan seseorang, penganiayaan berat, dan curas,” ujar Ariasandy.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.