Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu, Ipar Sudikerta Jadi Tersangka

Bali Tribune/Tim kuasa hukum Maspion Group dalam jumpa pers, Sabu (30/3).

balitribune.co.id | DenpasarDirektorat Reskrimsus (Direskrimsus) Polda Bali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus penjualan lahan pelaba Pura Luhur/Jurit Uluwatu. Salah satunya adalah Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yaitu adik ipar dari mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta. Dua lainnya adalah I Wayang Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (68).

Kasus ini dilaporkan Maspion Group Surabaya pada 4 Oktober 2018 silam. Tri Hartono selaku kuasa hukum Ali Markus (pemilik Maspion) ketika dikonfirmasi, mengatakan, sudah menerima surat penetapan tiga tersangka baru dalam kasus yang dilaporkan kliennya. “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Maret lalu,” ujar Tri, bersama tim hukum Maspion, Sabtu (30/3).

Dalam surat ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU). Kasus ini berawal tidak hanya kejahatan pokoknya tapi juga aliran uangnya. Pasal 4 terkait mnyembunyikan hasil kejahatan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik terkait adanya penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kami akan mengikuti mekanisme penyidikan,”ujar anggota tim kuasa hukum lainnya, Dewa Putu Tirtayasa menimpali Tri Hartanto. Dikatakan, dalam penyidikan kasus ini, 26 orang saksi dan seorang saksi ahli dan PPATK telah diperiksa kepolisian.

Berdasarkan keterangan diperoleh bahwa pertengahan tahun 2013 Sudikerta menerima SHM nomor 5048 seluas 3860 M2 atas nama pelaba Pura Luhur/Jurit Uluwatu, Pecatu dari I Wayan Wakil kemudian ditawarkan beserta tanah SHM Nomor : 16249 seluas 3.300 M2 atas nama I Wayan Suandi yang merupakan adik Sudikerta kepada Ali Markus. Kedua tanah diklaim milik Sudikerta.

Kedua bidang tanah tersebut telah ditransaksikan oleh Anak Agung Ngurah Agung dan Gunawan Priambodo selaku kuasa dari I Wayan Suandi kepada Alim Markus di Kantor Notaris Ketut Neli Asih. Dari transaksi tersebut, tersangka I Wayan Wakil ada menerima sejumlah uang dari Sudikerta dan Anak Agung Ngurah Agung.

Berdasarkan pemeriksaan labfor, sertifikat tanah pelaba Pura Luhur/Jurit Uluwatu diduga palsu. Sebab, sertifikat berada di Notaris Sudjarni sejak tahun 2000 yang dititipkan oleh I Made Rame, I Made Gede Subakat dan AA selaku kuasa dari pengempon pura. Sementara pelapor yang telah mengubah SHM nomor 5048 menjadi SHGB nomor 5074 atas nama PT Marindo Gemilang.

Rencananya, lahan tersebut akan dibangun hotel serta vila. Namun, I Made Gede Subakat yang memiliki hak atas tanah tersebut keberatan dan melaporkan terkait pemalsuan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan ketiga tersangka tersebut. “Besok saja ya,”ujarnya singkat. 

 

wartawan
Victor Riwu

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.