Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

gunung agung
Bali Tribune / Tampak kondisi kawah Agung mengeluarkan asap putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, kepada awak media Selasa (2/12) menegaskan sampai saat ini kondisi Gunung Agung masih dalam Level Normal, artinya tidak ada peningkatan aktifitas yang terjadi di kawah Gunung Agung. Sementara asap putih tipis yang keluar tersebut merupakan asap dari gas Solfatara dan itu aktifitas normal bagi gunung api aktif.

“Kemarin ada video amatir yang beredar di media sosial terkait adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Jadi dari hasil koordinasi kami dengan Pos Pengamatan Gunung Agung, asap putih tipis itu hal normal terjadi pada gunung api aktif pada umumnya,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan hanya mengikuti informasi kegunung apian resmi yang dikeluarkan oleh PVMBG dan BPBD Karangasem. Ditegaskannya lagi, jika terjadi peningkatan aktifitas di kawah Gunung Agung maka BPBD Karangasem dan BPBD Bali lah yang paling pertama diberikan informasi oleh Pos Pengamatan Gunung Agung PVMBG.

Sementara itu dari pantauan aktifitas gunung agung yang dikeluarkan oleh Pos Pantau Gunung Agung pada periode pengamatan Tanggal 30 November 2025, tercatat terjadi 2 kali Gempa Vulkanik Dalam, 1 kali Gempa Tektonik Lokal dan 2 kali Gempa Tektonik Jauh. Dan sampai saat ini kondisi Gunung Agung masih di Level Normal, dimana aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung juga masih dibuka dan berjalan normal. Namun demikian para pendaki diminta untuk waspada dan tidak berada terlalu lama di sekitar kawah Gunung Agung.

wartawan
AGS
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.