Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Cita-cita Masyarakat Gilimanuk, Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Diteken

Koster
Bali Tribune / MENANDATANGANI - Bupati Kembang telah menandatangani permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk dihadapan Gubernur Bali, I Wayan Koster.


balitribune.co.id | Negara - Polemik pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk menjadi Surat Hak Milik (SHM) kini semakin menemukan titik terang. Teranyar harapan masyarakat di ujung barat pulau dewata yang bergulir sejak beberapa tahun tersebut, kini dibawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mulai berproses.

Diawal masa pemerintahannya Bupati Jembrana Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menunjukan komitmen memperjuangkan pelepasan tanah Gilimanuk dari HPL ke SHM. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kini telah menandatangi Surat Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Jembrana.

Bahkan sebagai bukti keseriusan komitmen kepada masyarakat Gilimanuk, penandatangan surat pada Selasa (4/3) tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali. Penandatanganan tersebut dilakukan dihadapat Wabup Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Kepala OPD terkait serta dari Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG).

Menurutnya proses pengalihan HPL menjadi SHM di Gilimanuk ini menurutnya menjadi salah satu prioritas di awal kepemimpinannya, “permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk didepan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, saya selaku Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sudah menandatangani permohonannya. Disaksikan juga oleh Wakil Bupati Sekda dan para tokoh Gilimanuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua paguyuban AMPTAG, I Gede Bangun Nusantara mengapresiasi komitmen yang ditunjukan jajaran Pemkab Jembrana dalam hal ini Bupati Kembang dan Wakil Bupati Patriana Krisna serta Gubernur Bali  I Wayan Koster untuk gilimanuk ber-SHM. Menurutnya Gilimanuk ber-SHM merupakan cita-cita yang sudah lama diperjuangkan masyarakat Gilimanuk untuk bisa mendapatkan SHM.

Dikatakannya saat ini status tanah yang ditempati warga di Gilimanuk adalah hak pengelolaan Pemkab Jembrana. “Kami sudah melakukan perjalanan ini selama 3.5 tahun. Dan astungkara sudah menemukan titik terang dengan penandatanganan oleh bapak bupati untuk proses menuju pelepasan hpl tanah gilimanuk yang disaksikan langsung Gubernur Bali serta jajaran dari pemkab Jembrana,” ungkapnya. 

Bangun Nusantara mengatakan upaya ini adalah wujud komitmen yang luar biasa kepemimpinan Kembang-Ipat yang mana aspirasi masyarakat yang diperjuangkan selama ini langsung ditindaklanjuti diawal pemerintahannya. “Untuk Bapak Kembang dan Bapak Patriana Krisna yang sangat luar biasa mewujudkan janjinya secara nyata setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.