Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Cita-cita Masyarakat Gilimanuk, Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Diteken

Koster
Bali Tribune / MENANDATANGANI - Bupati Kembang telah menandatangani permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk dihadapan Gubernur Bali, I Wayan Koster.


balitribune.co.id | Negara - Polemik pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk menjadi Surat Hak Milik (SHM) kini semakin menemukan titik terang. Teranyar harapan masyarakat di ujung barat pulau dewata yang bergulir sejak beberapa tahun tersebut, kini dibawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mulai berproses.

Diawal masa pemerintahannya Bupati Jembrana Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menunjukan komitmen memperjuangkan pelepasan tanah Gilimanuk dari HPL ke SHM. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kini telah menandatangi Surat Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Jembrana.

Bahkan sebagai bukti keseriusan komitmen kepada masyarakat Gilimanuk, penandatangan surat pada Selasa (4/3) tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali. Penandatanganan tersebut dilakukan dihadapat Wabup Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Kepala OPD terkait serta dari Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG).

Menurutnya proses pengalihan HPL menjadi SHM di Gilimanuk ini menurutnya menjadi salah satu prioritas di awal kepemimpinannya, “permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk didepan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, saya selaku Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sudah menandatangani permohonannya. Disaksikan juga oleh Wakil Bupati Sekda dan para tokoh Gilimanuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua paguyuban AMPTAG, I Gede Bangun Nusantara mengapresiasi komitmen yang ditunjukan jajaran Pemkab Jembrana dalam hal ini Bupati Kembang dan Wakil Bupati Patriana Krisna serta Gubernur Bali  I Wayan Koster untuk gilimanuk ber-SHM. Menurutnya Gilimanuk ber-SHM merupakan cita-cita yang sudah lama diperjuangkan masyarakat Gilimanuk untuk bisa mendapatkan SHM.

Dikatakannya saat ini status tanah yang ditempati warga di Gilimanuk adalah hak pengelolaan Pemkab Jembrana. “Kami sudah melakukan perjalanan ini selama 3.5 tahun. Dan astungkara sudah menemukan titik terang dengan penandatanganan oleh bapak bupati untuk proses menuju pelepasan hpl tanah gilimanuk yang disaksikan langsung Gubernur Bali serta jajaran dari pemkab Jembrana,” ungkapnya. 

Bangun Nusantara mengatakan upaya ini adalah wujud komitmen yang luar biasa kepemimpinan Kembang-Ipat yang mana aspirasi masyarakat yang diperjuangkan selama ini langsung ditindaklanjuti diawal pemerintahannya. “Untuk Bapak Kembang dan Bapak Patriana Krisna yang sangat luar biasa mewujudkan janjinya secara nyata setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.