Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Rumah, Nenek Nyaris Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Bangunan rumah milik seorang nenek di Desa Yehembang, Mendoyo terbakar. Musibah ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kali ini kobaran api melalap sebuah bangunan rumah milik seorang lansia. Bahkan setelah api menjalar dari meteran listrik yang meledak, nenek pemilik sedang tertidur di dalam bangunan rumah.

Musibah kebakaran kali ini terjadi di di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo pada Minggu (15/12) siang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebuah rumah permanen ludes diamuk si jago merah. Bangunan dengan 3 kamar ukuran 6x9 meter yang terbakar ini milik seorang lansia. Musibah kebakaran kali ini diduga juga diakibatkan oleh korsleting listrik.

Kapolsek Mendoyo Kompol Dewa Gede Artana membenarkan adanya kejadian kebakaran bangunan rumah tersebut. Musibah kebakaran ini diketahui terjadi sekitar pukul 13.45 Wita. Saat itu salah seorang tukang bangunan I Ketut Suartawan (55) yang bekerja di dekat rumah korban sedang istirahat mendengar suara ledakan yang keras. Saksi lalu melihat ke rumah korban. 

Menurutnya saat itu saksi sudah melihat kobaran api di rumah korban, “Ia mendengar suara keras di sebelah selatan tempat kerjanya. Setelah dicek ternyata rumah korban terbakar,” terangnya. Saksi yang merupakan Warga Banjar Ngoneng, Desa Mendoyo Dauh Tukad ini langsung memanggil dan memberitahu warga sekitar. Warga pun langsung berdatangan ke lokasi kejadian.

Bahkan dikatakannya saat kejadian pemilik rumah Sayu Kade Pondri (80) sedang tertidur di dalam bangunan rumah yang sudah dilalap kobaran api. Pedagang di Pasar Yehembang ini saat itu segera ditarik dan dievakuasi keluar bangunan oleh anaknya, I Gusti Kade Kembar Subagiarta (59). Kejadian ini dilaporkan ke aparat kewilayahan setempat dan ke pemadam kebakaran.

Tidak berselang lama, tiga unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi. Ia mengatakan pihaknya bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Jembrana sudah turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan saksi-saksi dan korban termasuk sudah dilakukan olah TKP. “Titik api diduga berasal dari kamar sisi Utara yang bersumber dari meteran listrik (instalasi lama),” jelasnya

“Api kemudian merembet melalui plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu (gedeg), sehingga membakar seluruh bangunan rumah beserta isinya,” imbuhnya. Seisi rumah terbakar termasuk dokumen-dokemen penting seperti lima buah sertifikat, dan berbagai jenis perhiasan emas serta uang tunai Rp 15 juta yang disimpan di dalam rumah ikut terbakar,” ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan data yang diperoleh setelah kejadian kebakaran tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materi akibat musibah kebakaran ini yang tidak sedikit. Menurutnya kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Tidak tidak ada korban jiwa pada musibah ini. Korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 300 juta,” paparnya.

wartawan
PAM

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Motor Listrik Bisa Dimodifikasi, Aditya Hadirkan Honda CUV:e Low Ride

balitribune.co.id | Jakarta  - Dari pabrikannya, Astra Motor Honda, tampilan motor Listrik Honda CUV e: sejatinya sudah oke punya. Agar beda, Aditya Chandra, juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 memodifikasnya bergaya Low Ride.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.