Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebersihan Pasar Umum Negara Terabaikan, Bupati Kembang Kecewa Berat

Bupati Jembrana
Bali Tribune / Bupati Negara, I Made Kembang Hartawan saat mengunjungi Pasar Umum Negara pada Sabtu (24/5).

balitribune.co.id | Negara - Kondisi kebersihan di Pasar Umum Negara kembali menjadi sorotan. Bahkan persoalan sampah di areal pasar induk ini disoroti langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Pengelola pasar pun disebut mengabaikan aspek kebersihan lingkungan pasar.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia pada Sabtu (24/5). 

Kunjungan yang awalnya bertujuan menyapa pedagang dan menyerap aspirasi mereka, justru mengungkap pemandangan yang memprihatinkan. Sampah yang berserakan di areal pasar. sontak memicu sorotan tajam Bupati Kembang.

Pasar Umum Negara yang telah direvitalisasi ini seharusnya menjadi pusat denyut nadi perekonomian lokal dan kebanggaan masyarakat Jembrana, justru menampilkan wajah yang kontras dengan kemegahan bangunannya. Sampah yang bersarakan menciptakan kesan jorok dan tidak terawatt. Kondisi ini merusak citra pasar serta mengurangi kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

"Kepala UPTD pasar ini sepertinya lalai dalam menjaga kebersihan pasar, saya lihat banyak sekali sampah dibiarkan begitu saja," ungkap Bupati Kembang dengan nada tegas saat memimpin rapat evaluasi bersama para pengelola pasar pasca-peninjauan. 

Kekesalan Bupati bukan tanpa alasan. Sebagai pengelola, UPTD memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan kebersihan dan fungsi pasar.

Dengan kondisi yang ditemukan di lapangan itu menurutnya menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan tugas pengelola pasar. 

"Saya simpulkan sepertinya pasar ini tidak ada pengelola, sampah di mana-mana," ujarnya. 

Menurutnya, UPTD sebagai penanggung jawab pengelolaan pasar semestinya harus bertanggung jawab penuh terhadap dua aspek krusial yakni kebersihan dan fungsi utama pasar.

Bupati Kembang menegaskan bahwa upaya-upaya menjaga kebersihan, seperti kegiatan bersih-bersih secara berkala, tidak terlihat dilakukan dengan semestinya. Padahal, kebersihan adalah kunci untuk menciptakan suasana pasar yang nyaman, menarik, dan kondusif bagi aktivitas jual belisehingga tidak akan kehilangan daya tariknya dan berdampak pada jumlah pengunjung serta transaksi di pasar.

Bupati Kembang juga memberikan instruksi tegas kepada pengelola dan seluruh elemen pasar. Ia meminta agar upaya menjaga kebersihan pasar dilakukan secara berkala, terstruktur, dan memiliki pola serta konsep yang jelas. 

"Saya minta setiap minggu secara berkala semua lakukan bersih-bersih. Jadi pengelola punya konsep soal kebersihan pasar, berlaku di semua pasar,” ungkap Bupati Kembang.

Penekanan pada konsep dan pola yang jelas tersebut menunjukkan perlu adanya sistematisasi dalam pengelolaan kebersihan pasar, bukan hanya sekadar kegiatan insidental. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama. Kebersihan pasar bukan hanya tugas UPTD atau petugas kebersihan semata, melainkan juga melibatkan partisipasi aktif dari pedagang dan pihak terkait. 

Sinergi antara pengelola, pedagang, dan komunitas pasar diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, rapi, dan berkelanjutan. 

Pihaknya berharap kepada pengelola pasar agar menumbuhkan rasa tanggungjawab komunitas pasar untuk bersama-sama menjaga lingkungan pasar. 

“Kebersihan pasar ini menjadi tanggung jawab semua, bukan dibebankan pada satu orang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.