Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebersihan Pasar Umum Negara Terabaikan, Bupati Kembang Kecewa Berat

Bupati Jembrana
Bali Tribune / Bupati Negara, I Made Kembang Hartawan saat mengunjungi Pasar Umum Negara pada Sabtu (24/5).

balitribune.co.id | Negara - Kondisi kebersihan di Pasar Umum Negara kembali menjadi sorotan. Bahkan persoalan sampah di areal pasar induk ini disoroti langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Pengelola pasar pun disebut mengabaikan aspek kebersihan lingkungan pasar.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia pada Sabtu (24/5). 

Kunjungan yang awalnya bertujuan menyapa pedagang dan menyerap aspirasi mereka, justru mengungkap pemandangan yang memprihatinkan. Sampah yang berserakan di areal pasar. sontak memicu sorotan tajam Bupati Kembang.

Pasar Umum Negara yang telah direvitalisasi ini seharusnya menjadi pusat denyut nadi perekonomian lokal dan kebanggaan masyarakat Jembrana, justru menampilkan wajah yang kontras dengan kemegahan bangunannya. Sampah yang bersarakan menciptakan kesan jorok dan tidak terawatt. Kondisi ini merusak citra pasar serta mengurangi kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

"Kepala UPTD pasar ini sepertinya lalai dalam menjaga kebersihan pasar, saya lihat banyak sekali sampah dibiarkan begitu saja," ungkap Bupati Kembang dengan nada tegas saat memimpin rapat evaluasi bersama para pengelola pasar pasca-peninjauan. 

Kekesalan Bupati bukan tanpa alasan. Sebagai pengelola, UPTD memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan kebersihan dan fungsi pasar.

Dengan kondisi yang ditemukan di lapangan itu menurutnya menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan tugas pengelola pasar. 

"Saya simpulkan sepertinya pasar ini tidak ada pengelola, sampah di mana-mana," ujarnya. 

Menurutnya, UPTD sebagai penanggung jawab pengelolaan pasar semestinya harus bertanggung jawab penuh terhadap dua aspek krusial yakni kebersihan dan fungsi utama pasar.

Bupati Kembang menegaskan bahwa upaya-upaya menjaga kebersihan, seperti kegiatan bersih-bersih secara berkala, tidak terlihat dilakukan dengan semestinya. Padahal, kebersihan adalah kunci untuk menciptakan suasana pasar yang nyaman, menarik, dan kondusif bagi aktivitas jual belisehingga tidak akan kehilangan daya tariknya dan berdampak pada jumlah pengunjung serta transaksi di pasar.

Bupati Kembang juga memberikan instruksi tegas kepada pengelola dan seluruh elemen pasar. Ia meminta agar upaya menjaga kebersihan pasar dilakukan secara berkala, terstruktur, dan memiliki pola serta konsep yang jelas. 

"Saya minta setiap minggu secara berkala semua lakukan bersih-bersih. Jadi pengelola punya konsep soal kebersihan pasar, berlaku di semua pasar,” ungkap Bupati Kembang.

Penekanan pada konsep dan pola yang jelas tersebut menunjukkan perlu adanya sistematisasi dalam pengelolaan kebersihan pasar, bukan hanya sekadar kegiatan insidental. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama. Kebersihan pasar bukan hanya tugas UPTD atau petugas kebersihan semata, melainkan juga melibatkan partisipasi aktif dari pedagang dan pihak terkait. 

Sinergi antara pengelola, pedagang, dan komunitas pasar diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, rapi, dan berkelanjutan. 

Pihaknya berharap kepada pengelola pasar agar menumbuhkan rasa tanggungjawab komunitas pasar untuk bersama-sama menjaga lingkungan pasar. 

“Kebersihan pasar ini menjadi tanggung jawab semua, bukan dibebankan pada satu orang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.