Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Musnahkan BB Narkoba
Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejaksaan Klungkung musnahkan BB Narkoba.

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang terdiri dari perkara tindak pidana Narkotika, Pencurian, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, penganiayaan, Pornografi, Pemerkosaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 9.30 Wita.

Hal itu ditegaskan Kasi Intel Kejari Klungkung Gusti Ngurah Bagus Jatikusuma,SH. Menurutnya,kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penuntut umum dan selaku eksekutor sesuai dengan peraturan perundang undangan serta memastikan barang bukti perkara pidana tersebut tidak disalahgunakan. 

Kegiatan  acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R Indra Senjaya,SH ,Perwakilan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Bali,Kepala Kepala Kepolisian Resor Klungkung,Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Klungkung,Kesbangpol Kabupaten Klungkung,Danramil Kota Klungkung,Para Kasi, Kasubag, Kasubsi, dan Jaksa Fungsional, serta Pegawai Kejaksaan Negeri Klungkung.

Sebagaimana telah diketahui bersama Kejaksaan Negeri Klungkung mempunyai tugas dan wewenang melakukan penuntutan dan wewenang lainnya salah satunya melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan berdasarkan DIPA satker mempunyai 2 kali dalam setahun kegiatan pemusnahan barang bukti. "Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara diantaranya narkotika, pencurian, kekerasan seksual, penganiayaan, pornografi dan lainlain dengan barang bukti diantaranya sabu dengan berat bruto 63,27 gram atau netto 49,00 gram, ganja dengan berat bruto 147,14 gram atau netto 139,28 gram, tembakau gorila 0,56 gram, 9 butir pil inex, 5 buah alat hisap sabu (bong), 8 buah handphone, 39 buah pakaian dan lainnya," ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau gorila dan pil inex dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia (nafta atau larutan pembersih) hingga tidak dapat dimurnikan kembali. Sementara itu, bong, timbangan digital, handphone dihancurkan menggunakan palu dan alat berat lainnya hingga benarbenar rusak dan tidak berfungsi. Pakaian serta barang-barang lain yang mudah terbakar kemudian dibakar dalam drum pembakaran hingga habis. 

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan efek jera terhadap pelaku tindak pidana semakin meningkat, serta masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari bahaya narkoba dan kejahatan lainnya. "Kejaksaan Negeri Klungkung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan khususnya narkotika dan kejahatan lainnya, karena penegakan hukum tidak akan efektif tanpa adanya partisipasi aktif dan kesadaran hukum dari masyarakat," ungkap Kasi Intel Gusti Ngurah Bagus Jatikusuma, SH.

wartawan
SUG
Category

Rumpon Nelayan Bali Utara Bakal Dibongkar untuk Survei Migas

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana survei seismik migas di perairan Bali Utara membawa konsekuensi bagi nelayan setempat. Puluhan atau bahkan lebih rumpon yang berada di jalur survei dipastikan harus dibongkar. Meski pemiliknya dijanjikan ganti rugi, hilangnya rumpon sebagai tempat berkumpulnya ikan berpotensi mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Sekolah Rakyat Karangasem, Pangdam Udayana Tekankan Disiplin dan Karakter

balitribune.co.id | Amlapura - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Kamis (5/11/2026). Kunjungan ini bertujuan menanamkan nilai disiplin dan memotivasi para siswa sebagai generasi penerus bangsa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geledah Blok Hunian Lapas Tabanan, Tim Gabungan Sita Puluhan Benda Pemicu Gangguan Keamanan

balitribune.co.id | Tabanan – Tim gabungan menyita puluhan benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan, termasuk 21 korek gas, saat menggelar razia penggeledahan di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. 

Penertiban bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tabanan pada Kamis (5/11/2026) tersebut dilaksanakan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Gianyar Latih 150 Pegawai Tangani Kebakaran

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran. Salah satunya melalui pelatihan penanggulangan kebakaran bagi pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Pj. Sekda Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Rancang Tambah Target Parkir Kendaraan pada 2027

balitribune.co.id | Bangli - Walaupun realisasi pendapatan daerah dari pajak parkir kendaraan tahun 2026 terancam tidak bisa terealisasi namun  justru  pada tahun 2027 pendapatan daerah dari sektor ini dirancang naik. Kepala Dinas Perhubungan Bangli, Dewa Agung Purnama mengatakan tahun ini target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 1,115380.000. dan hingga bulan Oktober baru terealisasi Rp 726.385.000 (62%)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.