Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

kejari
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Dewa Baskara menyatakan itu pada Senin (4/8) setelah beberapa waktu lalu menerima perwakilan masyarakat Desa Sudaji pada tanggal 31 Juli 2025 yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, bahkan kegiatan yang diduga fiktif yang diduga dilakukan perangkat desa setempat.

Atas laporan itu, Dewa Baskara mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata), agar dapat diketahui apakah benar terjadi penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, atau proyek fiktif sebagaimana pengaduan masyarakat.

“Kami tetap akan turun melakukan pulbaket dan puldata sembari menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Buleleng untuk dijadikan pembanding,” ujar Dewa Baskara.

Sementara itu, untuk menindak lanjuti adanya data fiktif terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun 2022 hingga 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat ekspose hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Rabu (4/8/2025) atas permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng.

Dalam undangan rapat yang ditandatangani Kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng I Putu Karuna, selain menghadirkan Dinas PMD Buleleng, Kepala Desa (Perbekel) Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Camat Sawan serta beberapa staf Desa Sudaji ikut dihadirkan

Hasilnya, ditemukan dugaan penyimpangan senilai Rp 425 juta lebih yang meliputi kegiatan fisik maupun ketahanan pangan selama periode 2022 hingga 2024. Dalam keterangannya Inspektur Pembantu V Gede Ngurah Oemardani mengatakan, hasil pemeriksaan secara detail ditemukan penyimpangan dalam pekerjaan fisik dan ketahanan pangan senilai Rp425 juta lebih.

“Sebagai lembaga pemeriksa internal berdasar laporan dari Dinas PMD Kita lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan kita lakukan secara detail sesuai dengan pengaduan dari tahun 2022 hingga 2024,” jelas Oemardani.

Dari hasil ekspose ditemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,-. Temuan itu, kata Oemardani harus segera ditindak lanjuti berdasar ketentuan 60 hari sesudah terbit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Uangnya harus dikembalikan ke kas desa sebelum 60 hari. Ini persoalannya kembali kepada kepala desa, bisa menyelesaikan atau tidak. Terkait masalah hukumnya terserah, kita berposisi hanya ingin menyelamatkan uang negara,” ujarnya.

Sedangkan Perbekel Desa Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan mengaku siap bertanggungjawab atas temuan penyimpangan tersebut.

“Saya sebagai Perbekel bertanggung jawab atas semua tindakan bawahan saya. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perlu Komitmen Soal  Anggaran Transportasi Publik Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring bertambahnya penduduk, berkembangnya kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, kebutuhan akan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan juga meningkat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.