Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

Pemusnahan
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Pemusnahan dilaksanakan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Badung. Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang diputus selama periode Juni hingga Agustus 2026.

Dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 678,19 gram, sabu-sabu 121,1 gram, ekstasi atau MDMA 630,2344 gram, serta hasis/HTC sebanyak 838,53 gram.

Sementara itu, barang bukti kokain seberat 1.195,2 gram netto telah dimusnahkan pada tahap penyidikan. Selain narkotika, turut dimusnahkan 11 unit telepon genggam dari berbagai merek, timbangan elektrik, pakaian, tas, bong atau alat isap sabu, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara narkotika.

Untuk 29 perkara tindak pidana lainnya, barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata tajam, pakaian, tiga unit telepon genggam, dokumen, dan barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, Gde Ancana, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari penanganan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah barang bukti sisa, lanjutan dari sebelumnya,” kata Gde Ancana dalam keterangan tertulis tertanggal 19 Oktober 2026.

Ia menyebutkan, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara pidana yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian penanganan perkara pidana oleh Kejari Badung setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Warga Kediri Temukan Jenazah Mengambang di DAM Nyitdah

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).

Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bagikan Air Mineral ke Pengantre BBM

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan membagikan air mineral gratis kepada warga yang terjebak dalam antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor dewan.

Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sesuai instruksi Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Tujuannya, meringankan beban warga yang lelah mengantre di bawah terik matahari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

 Rumah dan Mobil Warga Songan Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id | Bangli - Rumah permanen milik I Nengah Gunawan (52) yang beralamat di Banjar Banjar Ulun Danu Desa Songan A ,Kecamatan Kintamani ludes terbakar, pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 10.30 wita. Kuat dugaan kebakaran dipicu hubungan arus pendek di rumah tersebut

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antre BBM di Renon, Dapat Nasi dan Air Mineral Geratis

balitribune.co.id | Denpasar - Kepedulian terhadap warga yang mengantre bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu lama ditunjukkan oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar. Pada Kamis (15/10/2026), Perumda BPS membagikan nasi dan air mineral kepada warga yang mengantre BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Puputan, Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.