Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

Gas melon
Bali Tribune / LELANG - Ribuan tabung LPG sitaan Kejari Gianyar dilelang untuk menambah penerimaan negara bukan pajak

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Hal ini disampaikan Kejari Gianyar, Selasa (11/11). Disebutkan,  lelang akan digelar untuk Lot pertama, Rabu(12/11), sedangkan Lot kedua, Senin (17/11).

“Dua lot barang rampasan yang akan dilelang tersebut berupa ribuan tabung Liquid Petroleum Gas (LPG) dengan total harga limit mencapai Rp408.882.000,00," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Sandhy Handika, didampingi Humas Kejari Gianyar.

Disebutkan, objek lelang terbagi menjadi dua lot utama yang mayoritas berupa tabung gas LPG. Lot pertama berupa 25 pcs tabung LPG 12 kg dalam keadaan kosong dan 5 buah tabung LPG 12 kg dalam keadaan isi dengan harga limit Rp9.869.000 dan uang jaminan Rp4.500.000.

Sementara itu, lot kedua memiliki nilai limit paling besar, yaitu sebesar Rp399.013.000 dengan uang jaminan Rp190.000.000. Barang rampasan dalam lot ini meliputi 1.682 buah tabung 3 kg warna hijau, 138 buah tabung 12 kg warna biru, 490 buah tabung 12 kg warna pink, 97 buah tabung 50 kg warna orange, dan 1 buah tabung 5,5 kg warna pink.

Proses penawaran akan dibuka sejak tayang pada aplikasi lelang dan akan berakhir pada hari pelaksanaan lelang. Semua penawaran dan pendaftaran dilakukan melalui domain resmi lelang.go.id.

Panitia Kejaksaan Negeri Gianyar menekankan bahwa objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya ("as is") dan peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan dianggap sudah mengetahui, mengikuti Open House/Aanwijzing, serta setuju dengan kondisi fisik barang.

Peserta yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang maksimal dalam 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Jika tidak melunasi dalam 5 (lima) hari kerja, maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang akan langsung disetorkan ke kas negara sesuai peraturan yang berlaku. Seluruh biaya pengeluaran barang lelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang. Seluruh hasil penjualan lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan lelang dan objek lelang, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar di nomor telepon 085737559840 atau 089531853871 (whatsapp only). Informasi juga tersedia di website resmi Kejaksaan Negeri Gianyar: https://kejari-gianyar.kejaksaan.go.id/suastiastu/dan Instagram @kejarigianyar," paparnya.

wartawan
ATA
Category

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.