Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

Geledah
Bali Tribune / GELEDAH - Suasana penggeledahan di kantor Dinkes Tabanan oleh penyidik Kejari Tabanan pada Senin (10/8/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Proses penggeledahan tersebut berlangsung cukup lama, terhitung mulai siang hingga malam hari. Sejumlah ruangan diperiksa secara intensif oleh petugas untuk mengamankan barang bukti untuk memperkuat materi penyidikan yang tengah berjalan.

Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nurianto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk memperoleh dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak dan pelumas serta makan minum di Diskes tahun anggaran 2023 sampai 2025," ujar Nurianto di sela penggeledahan pada Senin (10/8/2026) malam.

Dalam penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita ratusan berkas serta perangkat elektronik dari lokasi kejadian. Barang-barang yang diamankan tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan dugaan penyelewengan dana operasional yang sedang dibidik oleh jaksa.

Nurianto merinci bahwa berkas yang dibawa mencakup laporan pertanggungjawaban kegiatan, laptop, hingga ponsel milik pihak terkait. "Ada 126 dokumen dari (tahun anggaran) 2023 sampai 2025. Tentunya ini pasti akan berkembang," imbuhnya.

Pihak kejaksaan berharap dokumen fisik dan digital tersebut bisa menjadi kunci untuk penyidikan lebih lanjut. "Tentunya dari dokumen-dokumen yang kami peroleh itu akan memperkuat penyidikan kami," imbuhnya.

Selain menyita dokumen, jaksa penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Para saksi yang dipanggil merupakan orang-orang yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dalam dugaan korupsi ini. "Sampai saat ini sudah ada 18 orang (saksi)," ungkap Nurianto.

Ia menyebut para saksi terdiri dari staf bagian keuangan serta bidang-bidang yang mengelola anggaran BBM, pelumas, dan makan minum sepanjang periode 2023 hingga 2025. Hingga saat ini, Kejari Tabanan menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan umum.

Kejaksaan belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka karena masih fokus mengumpulkan alat bukti. "Tentunya dari terangnya dugaan tindak pidana ini kami bisa memperoleh pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban," pungkas Nurianto. 

wartawan
JIN
Category

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.