Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurnas Rally Seri 3 "Pertamax Turbo Merah Putih"

rally
Bali Tribune / RALLY - Sekda Alit Wiradana bersama Wakil Ketua IMI Pusat Ananda Mikola, Ketua IMI Provinsi Bali Ajik Krisna, dan sejumlah tamu undangan lainnya, saat melepas peserta Kejurnas Rally Pertamax "Pertamax Turbo Merah Putih" di area depan Plaza Renon, Minggu (24/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Nasional Time Rally Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 kembali digelar. Kota Denpasar kembali menjadi tuan rumah dari acara tersebut. 

Hadir langsung untuk melepas para peserta yang merupakan pereli dari seluruh Indonesia itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di kawasan depan Plaza Renon, Minggu (24/8). 

Dalam kesempatan itu, Sekda Alit Wiradana menyampaikan apresiasinya dan terimakasih atas kembali dipilihnya Kota Denpasar sebagai tuan rumah dan salah satu titik lokasi jalur pada acara ini. Hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan dan pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif Denpasar. 

"Terpilihnya Kota Denpasar sebagai salah satu titik dan jalur pada kejuaraan ini akan membawa keuntungan tersendiri. Karena, seperti yang kita tahu, peserta yang ikut dalam event bergengsi ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, sehingga peluang promosi wisata Kota Denpasar bisa terlaksana," ujar Sekda Alit Wiradana. 

Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Ananda Mikola, didampingi oleh Ketua IMI Bali, I Gusti Ngurah Anom atau Ajik Krisna menyampaikan, Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 ini merupakan event Kejurnas Rally dengan jumlah peserta terbanyak. Bahkan, beberapa di antaranya berasal dari Pulau Kalimantan.

"Semoga di tahun mendatang, Bali tetap menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan. Karena saya lihat antusiasme peserta tinggi sekali untuk berpartisipasi di acara ini," katanya. 

Sementara itu, Ketua Ketua Panitia Kejuaraan Nasional Rally 2025 bertajuk Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025, Yuda Suparsana mengemukakan kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 23-24 Agustus ini diikuti 35 peserta, yang terbagi dalam beberapa kategori. Antara lain kategori umum, kategori Seeded B, kategori pemula, kategori wanita, dan juga kategori kejuaraan Mobil Listrik.

Pemilihan kota Denpasar sebagai salah satu lokasi kejuaraan Nasional yang juga memperebutkan trofi Gubernur Bali itu, juga dikaitkan dengan momentum peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali. 

"Kami berterimakasih pada seluruh stakeholder, sponsor, Pemerintah baik Kota, Kabupaten maupun tingkat Provinsi, untuk dukungan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Untuk diketahui, ini adalah kali keempat Bali dipilih secara berturut-turut sebagai lokasi penyelenggaraan kejuaraan ini. Yakni, tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025," paparnya. Lebih dari itu, Yuda Suparsana juga mengemukakan, pada kegiatan yang terselenggara atas kolaborasi pihak Pertamina, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali dan Starsorb Motorsport ini, terdapat dua etape. Antara lain, Etape 1 menempuh Rute Denpasar - Gianyar - Klungkung-Bangli, lalu Etape 2 menempuh rute Denpasar-Badung- Tabanan -Denpasar. 

"Kami merasa bangga Bali dapat dipercaya sebagai tuan rumah selama empat tahun berturut-turut untuk ajang nasional time rally," ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.