Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Menyikapi hal tersebut pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, termasuk dengan tim pembentukan perda di pihak eksekutif. Menurut Suastika, belum dibahasnya sejumlah ranperda, salah satunya karena  belum lengkapnya kajian akademis. 

Kata Suastika, komunikasi penting dilakukan agar kekurangan tersebut segera dilengkapi. Ia menegaskan DPRD sangat siap membahas ranperda yang sudah masuk dalam propemperda. 

“Kami sangat siap untuk lakukan pembahasan,” jelas politisi PDI-P ini.

Ke depan, ia mengingatkan eksekutif agar sebelum mengusulkan ranperda ke Dewan, seluruh kelengkapan sudah dipenuhi. Dengan begitu, saat ranperda masuk ke lembaga dewan, pembahasan bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu pelengkapan dokumen.  

“Sebelum mengajukan ranperda, itu ada siklus setahun perencanaan. Tidak boleh ketika diajukan masih ada yang kurang secara teknis,” tegas Suastika.

Berdasarkan data propemperda, terdapat delapan ranperda yang masuk ke dewan. Ranperda tersebut meliputi: pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana 2025–2029, penyertaan modal pada badan usaha milik daerah, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel. Ada juga ranperda penyelenggaraan kearsipan, pemberian insentif dan kemudahan investasi, perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta ranperda DPRD Kabupaten Bangli tentang Tata Tertib.

wartawan
SAM
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.