Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bali, Polisi Siap Tindak Tempat Pengoplosan

Bali Tribune / tempat dugaan pengoplosan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelangkaan LPG 3 Kg di Bali telah memasuki sepekan. Namun hasil investigasi Bali Tribune, terdapat sejumlah tempat pengoplosan gas LPG dari ukuran 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg di wilayah Denpasar dan Gianyar diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG. Seperti di wilayah Pedungan, di Jalan Gatot Subroto Barat dan di Jalan Cargo dengan pemilik berinisial KJ, di Jalan Ceko Maria dengan inisial pemilik Gus B dan di Gianyar di belakang Terminal Batu Bulan milik Gus T.

"Jadi, setelah perusahaan (PT) ambil melon tiga kilo gram di Pertamina, bukannya didistribusikan ke warung - warung, tetapi malah dijual ke tempat - tempat pengoplosan ini. Hal ini yang diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kelangkaan LPG ukuran tiga kilo gram," ungkap seorang sumber Bali Tribune.

Dikatakan sumber ini, setelah LPG 3 kg dipindahkan ke LPG ukuran 12 Kg dan 50 Kg dijual dengan harga di bawah pasaran.

"Untuk dua belas kilo gram, normal dua ratus dua puluh ribuh rupiah tetapi dijual jadi seratua sembilan puluh ribu saja. Sedangkan untuk yang 50 kilo, harga normalnya sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah, tetapi bisa jadi tujuh ratus lima puluh ribu, bahkan bisa dapat enam ratus lima puluh ribu. Kenapa bisa di bawah harga pasaran, karena dapatnya oplosan dari LPG tiga kilo tadi. Dan ini, sasarannya adalah hotel - hotel dan restoran," terangnya. 

Sementara Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, Polda Bali beserta jajarannya juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran.

"Kita sedang mengawasi, dan apabila ditemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan LPG tiga kilo gram ini untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," ujarnya.

Dikatakan Jansen, bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan PT Hiswana Migas yang menangani LPG 3 Kg tersebut. Selain itu, Polda Bali juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg.

"Dari hasil koordinasi tersebut, kelangkaan disampaikan oleh PT Hisswana Migas kelangkaan atau kesulitan disebabkan karena pengurangan kuota gas LPG 3 Kg subsidi. Dan itu hanya di Kota Denpasar saja, sedangkan di Kabupaten lain saat ini normal. Dan Pemprov Bali melalui Kepala Ketenagakerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk kuota tambahan tahun 2024 gas LPG 3 Kg subsidi kepada pemerintah pusat," terang mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.