Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Rumah Tanpa Masker, Sejumlah Warga Ditindak Tegas

Bali Tribune/ TERJARING - Warga yang tidak memakai masker terjaring operasi penertiban di Jl. Yos Sudarso, Negara, dikenakan denda Rp 100 ribu
Balitribune.co.id | Negara - Kendati telah disosialisasikan pemberlakukannya Pergub Bali dan Perbup Jembrana yang mengatur sanksi denda apabila tidak memakai masker, namun sejumlah warga terjaring tidak mengenakan masker. Seperti saat penertiban dan penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker yang kembali dilakukan, Rabu (9/9).
 
Operasi penertiban dan penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker kembali dilakukan di wilayah Kota Negara Rabu kemarin. Penertiban kali ini melibatkan petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Jembrana, TNI dan Kepolisian. Petugas menyasar seluruh pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Yos Sudarso, Negara. Kali ini petugas menindak sejumlah warga baik pengendara motor maupun pengemudi mobil yang melintas di jalan umum tanpa menggunakan masker.
 
Sesuai Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Jembrana nomor 36 tahun 2020, pelanggar protokol kesehatan berupa tidak menggunkan masker yang tertangkap tangan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengaku menindak lima orang yang tidak menggunakan masker dengan denda Rp 100 ribu dan memberikan sanksi tegurah terhadap tujuh pelanggar lainnya yang membawa masker tapi penggunaannya tidak benar. "Kami temukan hanya lima pelanggaran yang kami lakukan penindakan dan tujuh pembinaan. Pembinaan ini maksudnya membawa masker tapi tidak digunakan dengan baik dan lima orang yang kami ketemukan memang betul-betul tidak memakai masker sehingga kami tindak sesuai aturan yang mengatur tentang pelanggarannya," jelasnya. 
 
Pelanggar yang terjaring ini memang tampak ngedumel saat dilakukan penindakan. Kepada petugas mereka mengaku lupa menggunakan masker saat keluar rumah. Namun mereka tampak pasrah saat dikenakan denda atas pelanggaran yang mereka lakukan.  Salah seorang pelanggar, Putu Andika mengaku baru kembali dari mencari ikan di pantai dan buru-buru ke pasar. “Maskernya kelupaan di rumah,” ujar pemuda ini. Penertiban dan penerapan sanksi sesuai Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup 36 tahun 2020 akan terus dilakukan secara rutin. Diharapkan operasi masker ini bisa lebih mendisiplinkan masyarakat dan menekan kasus Covid-19. 
wartawan
Redaksi

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.