Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Balita Positif Covid-19 di Kemenuh Jalani Rapid Test

Bali Tribune/ RAPID TES - Pelaksanaan rapid test terhadap keluarga bocah 4 tahun yang terkonfirmasi Covid-19 di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh, Sukawati, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tanpa dinyana, Balita 4 tahun yang mengalami patah tulang akibat terjatuh saat bermain kini, dinyatakan terkonformasi positif Covid-19. Memastikan, paparan virus ini tidak menyebar luas, belasan anggota keluarga dan kerabat si bocah jalani raoid test di Desa Tengkulak, Kemenuh, Sukawati, Selasa (16/6). Syukurnya, rapid test pertama ini, nihil reaktif.
 
Warga Banjar Tengkulak, Kemenuh, Sukawati, didatangi petugas medis dari Puskesmas 1 Sukawati ber-APD lengkap, Selasa Pagi. hingga di lokasi petugas langaung mendatangi rumah keluarga balita yang terkonfirmasi Covid-19. satu persatu anggota kelurga dan kerabat menjalani rapid test serta dilakukan tracing. "Ada sekitar 16 orang keluarga balita ini jalani rapid test,” kata Jero Bendesa Adat Tengkulak Kaja I Made Selamet.
 
I Made Selamet mengaku lega, karena hasil rapid test tidak ada yang menunjukkan reaktif. Kalaupun demikian, pihaknya siap melaksanakan arahan petugas termasuk pengketatan protokol kesehatan. "Kalau nanti ada pekarantinaan berdasarkan hasilnya harus dikarantina kami dari Desa Adat sudah siap untuk melakukan standar dari protokol kesehatan Covid-19, yaitu segala kebutuhan sehari-hari untuk yang dikarantina kami Desa Adat sudah siap untuk kebutuhannya mungkin makan semua orang yang dikarantina," ujarnya.
 
Camat Sukawati I Gusti Ngurah Gede Udayadnya yang ketika ikut serta hadir untuk mendampingi rapid test tersebut mengatakan bahwa pihaknya menyarankan Desa Adat untuk selalu menjalani protokol kesehatan. "Kami sarankan, agar masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan, pihak Desa juga bisa mendampingi," katanya.
 
Sebelumnya, seorang anak usia empat tahun di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh Sukawati Gianyar dinyatakan positif Covid-19 setelah sebelumnya dilakukannya swab test ketika hendak melakukan tindakan operasi di RSUP Sanglah Denpasar akibat mengalami fraktur menus senitra pada bagian siku kirinya akibat jatuh terpeleset saat bermain dengan kakaknya pada tanggal 6 Juni 2020. Kemudian, pada tanggal 7 Juni 2020 yang bersangkutan menjalani rogen di RS Ari Canti dan sesuai saran dokter untuk menjalani operasi. Namun, karena belum mendaftar di BPJS maka pihak keluarga meminta tempo terlebih dahulu.
 
Pada tanggal 8 Juni 2020 kemudian kembali mendatangi RS Ari Canti. Namun karena kondisi fraktur maka yang bersangkutan tidak dapat ditangani di RS Ari Canti dan dirujuk ke Poli Otopedia RSUP Sanglah Denpasar. Sampainya di RSUP Sanglah, yang bersangkutan menjalani konsultasi di anatesi dan dipasangi gif sederhana. Namun karena pasien baru datang pukul 10.00 Wita maka sesuai SOP RSUP Sanglah yang bersangkutan tidak bisa langsung ditangani dan yang bersangkutan dibawa pulang kembali ke rumahnya.
 
Singkatnya, pada tanggal 10 Juni 2020. Yang bersangkutan menjalani swab test yang pertama sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun hasilnya menunjukan negatif. Namun dokter anatesi mengundur jadwal operasi menjadi tanggal 16 Juni 2020 karena yang bersangkutan mengelurkan cairan pada telinga bagian kiri. Karena hal tersebut, kemudian dokter ortopedi mewajibkan untuk dilakukannya swab test yang kedua.
 
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Gianyar I Made Wisnu Wijaya mengatakan bahwa hasil dari swab test yang kedua tersebut menunjulkan hasil positif. "Tanggal 15 Juni 2020 keluar hasilnya positif sar cov 2 (Covid-19).Saat ini, yang bersangkutan sudah menjalani perawatan di ruangan isolasi RSUP Sanglah Denpasar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.