Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Panjer Gerak Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat Soal PKL

Bali Tribune/ PENERTIBAN- Aparat kelurahan pada Senin (19/9) pagi melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan menjejali sepanjang Jalan Tukad Barito.



balitribune.co.id | Denpasar -  Aduan masyarakat perihal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menjejali sepanjang Jalan Tukad Barito, mendapat tanggapan Kelurahan Panjer. Berkoordinasi dengan jajaran Kecamatan Denpasar Selatan, aparat kelurahan pada Senin (19/9) pagi melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan dan melanggar tersebut.

Saat dihubungi, Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, penertiban PKL tersebut dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan  lingkungan.

"Kami telah menerima beberapa aduan yang masuk ke Kelurahan Panjer perihal keberadaan PKL ini. Setelah berkoordinasi dengan tim Kecamatan Denpasar Selatan, hari ini kami tindak lanjuti dengan berdasar pada Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum," ujar Ari Budi.

Keberadaan PKL ini membuat kesan kumuh pada wajah kota dan menggangu ketertiban berlalu lintas. Sehingga menurut Ari Budi, penertiban PKL ini sangat perlu dilakukan.
 
"Kami akan lakukan penertiban berkala. Ini sebagai upaya menjaga estetika wajah kota dari kesan kumuh dan kotor. Kami akan berupaya untuk terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat," lanjut Ari Budi.

Selain mengurangi kesan kumuh, penertiban ini juga ditujukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi imbas dari menjamurnya PKL yang berjualan tidak sesuai tempatnya.

wartawan
YAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.