balitribune.co.id | Denpasar - Aduan masyarakat perihal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menjejali sepanjang Jalan Tukad Barito, mendapat tanggapan Kelurahan Panjer. Berkoordinasi dengan jajaran Kecamatan Denpasar Selatan, aparat kelurahan pada Senin (19/9) pagi melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan dan melanggar tersebut.
Saat dihubungi, Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, penertiban PKL tersebut dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
"Kami telah menerima beberapa aduan yang masuk ke Kelurahan Panjer perihal keberadaan PKL ini. Setelah berkoordinasi dengan tim Kecamatan Denpasar Selatan, hari ini kami tindak lanjuti dengan berdasar pada Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum," ujar Ari Budi.
Keberadaan PKL ini membuat kesan kumuh pada wajah kota dan menggangu ketertiban berlalu lintas. Sehingga menurut Ari Budi, penertiban PKL ini sangat perlu dilakukan.
"Kami akan lakukan penertiban berkala. Ini sebagai upaya menjaga estetika wajah kota dari kesan kumuh dan kotor. Kami akan berupaya untuk terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat," lanjut Ari Budi.
Selain mengurangi kesan kumuh, penertiban ini juga ditujukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi imbas dari menjamurnya PKL yang berjualan tidak sesuai tempatnya.