Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Sanur Terapkan PKM di Seluruh Banjar

Bali Tribune/ Pelaksanan check point PKM di Jalan Danau Tondano, Sanur, Kamis, (11/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Memutus mata rantai Covid-19, Kelurahan Sanur menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di seluruh Banjar  dari tanggal 2 Juni 2020. Pelaksanaan PKM ini untuk memberikan edukasi dan memantapkan penerapan protokol kesehatan masyarakat. Disamping pemantapan penerapan protokol kesehatan juga dilakukan pemeriksaan di check point PKM dilakukan dua shift yakni pagi dan sore dengan tempat berpindah-pindah. 
 
Lurah Sanur IB Raka Jisnu, menjelaskan,  pelaksanaan Check Point PKM setiap harinya tempatnya berpindah-pindah melihat situasi tempat yang mengalami keramaian. Namun untuk pos induknya penjagaan dipusatkan di Wantilan Banjar Intaran.
 
Menurutnya di Kelurahan Sanur keinginan masyarakat untuk melakukan PKM, karena sebagai objek pariwisata banyak yang berkunjung di wilayah tersebut, sehingga penularan Covid-19 bisa saja terjadi. Dengan adanya PKM di Seluruh Banjar yang ada di kelurahan Sanur, maka mereka akan berpikir  dua kali untuk berkunjung ke wilayah Sanur jika tidak ada kepentingan yang mendesak. “Ternyata dengan penerapan PKM ini astungkara saat ini belum ada kasus yang positif Covid-19 dan bisa menyetop penyebaran kasus transmisi lokal,” tegas IB Raka Jisnu saat pelaksanan check point PKM  di Jalan Danau Tondano, Kamis, (11/6).
 
IB Raka Jisnu mengaku pelaksanaan PKM di Kelurahan Sanur berjalan lancar karena pelaksanaannya bekerjasama dengan pihak desa adat, serta Gugus Tugas Kota Denpasar  dari berbagai unsur seperti Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Kesehatan,  Satpol PP Kota Denpasar, Limas, Babinsa, Kaling dan Pecalang.
 
 Meskipun demikian dia tidak menampik ketika awal penerapan PKM dilakukan ada beberapa orang yang melanggar. Hal ini terjadi di pos induk yakni ada satu mobil truk, di jok depan didudukin empat orang sehingga mereka tidak ada sosial distancing dan tanpa masker. Saat itu juga Pelanggar diberikan peringatan. Tidak hanya itu mereka juga tidak membawa identitas dan surat jalan, secara terpaksa pihaknya menyerahkan langsung ke Satpol PP Kota Denpasar dimana saat itu mereka ikut dalam proses penjagaan PKM di Kelurahan Sanur.
 
Selama pelaksanaan PKM jika ada yang melanggar tidak menggunakan masker akan diberikan pemahaman untuk selalu menggunakan masker. Jika mereka tidak mememiliki, pihaknya akan memberikan masker  gratis. Sedangkan pelanggar yang tidak memiliki surat jalan dan tanpa memiliki tujuan tidak jelas secara terpaksa disuruh balik.
 
IB Raka Jisnu mengaku menyongsong era new normal ini berbagai langkah telah dilakukan oleh Kelurahan Sanur mulai dari penyemprotan, mengedukasi kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
 
IB Raka Jisnu juga mengaku penerapan PKM di Kota Denpasar sangatlah membantu dalam pencegahan Covid-19. Jauh sebelum PKM berlaku Desa Adat Intaran sudah melakukan pembatasan, namun belum adanya payung hukum.
 
Dengan adanya adanya Perwali No.32 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, pihaknya memiliki acuan dasar untuk melakukan PKM di Kelurahan Sanur. Dengan adanya payung hukum ketika  ada kejadian bisa langsung koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lain sebagainya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.