Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluyuran Saat Hari Raya Nyepi, WNA Dirantai

Bali Tribune /Seorang WNA di rantai karena beraktivitas di luar hotel saat perayaan suci Nyepi (25/3)
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing (WNA) akhirnya ditangkap petugas keamanan desa (Pecalang) lantaran beraktifitas di luar hotel tempat menginap saat perayaan hari raya Nyepi Caka 1942 pada Rabu (25/3) pukul 11.00 Wita. Menariknya, WNA yang identitasnya tidak diketahui itu harus dirantai lantaran ngeyel.
 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 11.00 Wita terkait orang asing yang tidak respek terhadap pelaksanaan hari raya Nyepi di Bali. Orang tersebut diserahkan oleh pecalang Desa Kampial, Kuta Selatan untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian. Namun sebelum diserahkan kepada kepolisian, orang asing tersebut sempat dikalungi rantai karena tetap ngeyel saat diberitahu bahwa hari raya Nyepi tidak boleh beraktifitas di luar rumah atau tempat penginapan.
 
“Setelah diamankan kami jemput tidak dalam kondisi begitu (tidak dirantai). Lalu kami bawa ke Polsek untuk kami mintai keterangan. Tapi, ya gitu dia itu ngeyel kalau diberi tahu, tidak respek hari Nyepi. Seperti sengaja bersikukuh keluar,” ungkapnya.
 
Tidak mengakui identitasnya, alasan orang asing ini bikin geregeten yakni ingin olahraga lari-lari. Sesampainya di kantor kepolisian, orang asing ini kemudian dimintai keterangan dan diberitahu bahwa hari tersebut adalah Nyepi. Namun kepada petugas yang bersangkutan malah mengajak berdebat.
 
“Sampai di Polsek kami memberitahu dia, bahwa ini adalah silence day tidak boleh keluar rumah. Seperti sengaja, bersikukuh terus dia ini. Mau olahraga lari,” terangnya.
Saat di lokasi kejadian, tepatnya di depan Pura, informasi yang dihimpun pecalang yang geregetan dengan ulah bule ini sempat membantingnya. Jengkel susah diberitahu dan tetap mengajak berdebat, akhirnya anggota kepolisian Polsek Kuta Selatan akhirnya mengantar ia kembali ke hotelnya, tempat ia memginap. "Tetap tidak mau memberikan identitasnya. Dia juga nggak membawa identitas. Pihak hotel menyampaikan sebenarnya sudah memberitahu bahwa hari itu hari Nyepi tolong hormati tapi, ya gitu dia ngeyel. Banyak orang asing disini tapi mereka respek, nggak seperti dia,” ujar seorang petugas.
wartawan
Bernard MB.
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.