Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

pensiunan
Bali Tribune / Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Bali masa bakti 2026–2031.

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

"PP Polri dari Pusat maupun Daerah tentunya sangat mendukung upaya pemerintah termasuk Kapolri dalam reformasi Polri," ujar Suedi.

Menurut Suedi, reformasi mutlak diperlukan demi kemajuan institusi karena tantangan Polri ke depan jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Meski mendorong perubahan, ia menegaskan bahwa loyalitas purnawirawan tidak perlu diragukan. 

Tetap Setia: PP Polri berkomitmen penuh dan selalu memberikan masukan konstruktif demi reformasi yang diharapkan.

Motto Perjuangan: Sejak dideklarasikan pada 30 Juni 1999, PP Polri tetap memegang teguh prinsip: "Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Pejuang Tetap Berjuang."

Saat ini, struktur PP Polri telah berkembang pesat di seluruh Indonesia, meliputi: Pengurus Pusat, 34 Pengurus Daerah, 359 Pengurus Cabang, 1.566 Pengurus Ranting, 49 Paguyuban Keluarga Besar Purnawirawan

Nada seirama disampaikan oleh Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Purn) I Nyoman Gede Suweta. Mantan Wakapolda Bali ini menegaskan bahwa gerak langkah di daerah harus selalu sejalan dengan pusat.

"Di daerah harus seirama karena kita satu atap. Intinya kita dukung Polri dan tidak lupa dengan almamater dalam menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat," kata Suweta.

Bergerak secara swadaya dan gotong royong, PP Polri Bali dalam lima tahun terakhir berfokus pada dua pilar utama, yaitu, Penguatan Organisasi dengan Optimalisasi pembuatan database anggota. Kesejahteraan Anggota dengan Membantu pengurusan hak-hak purnawirawan serta memberikan penghormatan terakhir bagi anggota yang wafat.

Melalui hasil Musda VI ini, Brigjen Pol (Purn) I Nyoman Gede Suweta kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PP Polri Bali untuk periode 2026–2031.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.