Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

demo
Bali Tribune / DEMO - Puluhan nasabah LPD Mambal saat demo, Minggu (13/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Dalam demo yang dikawal Kapolres Badung itu sejumlah nasabah bahkan terlihat membawa sejumlah poster yang intinya meminta uang tabungan mereka dikembalikan. Adapun bunyi poster mereka diantaranya "KEMBALIKAN UANG KAMI", "KAMI INGIN UANG KAMI, BUKAN JANJI MANIS" dan sebagainya.

Para nasabah mengaku semakin khawatir lantaran LPD Desa Adat Mambal sudah tidak beroprasi. Sementara kasusnya saat ini sudah bergulir ke ranah hukum.

Bendesa Adat Mambal, I Made Cana membenarkan dugaan korupsi LPD Desa Adat Mambal sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan semenjak dilakukan audit pada tahun 2020 LPD sudah tidak beroperasi.

"Iya, kemarin kami pihak prajuru desa dan LPD bertemu dengan nasabah yang dipasilitasi Bapak Kapolres," ujar Made Cana dikonfirmasi, Senin (14/7).

Ia mengaku kasus yang membelit LPD ini  sudah terjadi sebelum dirinya dilantik menjadi Bendesa Adat pada tahun 2023. 

Sudah dalam proses dan ada beberapa yang di panggil polres untuk dimintai keterangan. Namun setelah proses audit, auditor dari pihak ketiga meninggal dunia, hingga harus dilakukan audit ulang.

"Pada tahun 2020 LPD sudah dilaporkan ke aparat kepolisian akan dugaan kasus korupsi. Hanya saja sampai saat ini belum selesai," katanya.

Made Cana menyebut karena tidak ada titik temu sehingga semua nasabah menuntut agar uang mereka dikembalikan. Ada sekitar 70 orang nasabah yang protes meminta uangnya kembali.

"Hasil audit belum keluar, jadi kami belum tahu dananya," tukasnya, 

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.