Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

JKN
Bali Tribune / peserta JKN, I Made Erwin Sanjaya dan Ni Nyoman Suwarni

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

“Program JKN memberikan kemudahan nyata dengan hadirnya berbagai kanal layanan online yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun,” ujar Sanjaya.

I Made Erwin Sanjaya merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga. Tidak hanya Sanjaya,  Sang Istri Ni Nyoman Suwarni juga menyatakan bahwa saat ini akses layanan kesehatan program JKN dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile JKN. 

“Dengan adanya aplikasi mobile JKN, sekarang mengurus akses layanan kesehatan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” ungkap Sanjaya.

Aplikasi mobile JKN ini seperti layanan one stop service yang di dalamnya memiliki banyak fitur yang dapat dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Dari sisi administrasi, peserta JKN juga dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk mengubah data kepesertaannya, seperti mengubah nomor handphone, alamat rumah, hingga lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta juga dapat mengakses layanan administrasi melalui chat Whatsapp di kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center165.

“Kini peserta JKN ketika ingin berobat dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk mendaftarkan diri melalui fitur pendaftaran pelayanan (antrean), sehingga peserta JKN dapat lebih meminimalkan waktu tunggu tanpa harus menunggu lama di FKTP,” jelas Sanjaya.

Peserta JKN bisa datang ke fasilitas kesehatan mendekati waktu nomor antreannya dipanggil. Antrean online ini diharapkan memberikan kepastian bagi peserta JKN sekaligus juga dapat memangkas penumpukan antrean di fasilitas kesehatan.

“Keberhasilan pemanfaatan antrean online tidak terlepas dari dukungan penuh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN dalam aspek transformasi digital,” ungkap tegas Sanjaya dan Suwarni.

Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan bahwa selain aplikasi mobile JKN, PANDAWA juga sangat membantu untuk mendapatkan akses layanan program JKN seperti administrasi, informasi dan pengaduan.

“Ketika ingin melakukan perubahan data, pengaktifan kembali status kepesertaan dan pengurangan anggota keluarga, semuanya dapat dilakukan hanya dengan melalui PANDAWA yang dapat diakses 24 jam sehari,” tegas Suwarni.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online, sebagai langkah strategis perluasan pemberian informasi layanan kesehatan dari program JKN. Dengan pemanfaatan kanal layanan online yang lebih menyeluruh, nantinya peserta JKN akan lebih merasakan manfaat yang akan didapatkan.

“Sejauh ini dengan hadirnya aplikasi mobile JKN dan PANDAWA, benar-benar sangat membantu sekali memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan menjadi solusi yang luar biasa bagi kami,” tegas Sanjaya dan Suwarni.

Tidak lupa, Sanjaya dan Suwarni juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan semua stakeholder yang telah mengelola dan berkontribusi pada program JKN. Program ini menjadi harapan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.

Melalui pemanfaatan berbagai kanal layanan online, peserta JKN diharapkan mampu mendapatkan informasi program JKN dengan mudah tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi dari BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan akses segala informasi program JKN, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan pengalaman terbaik bagi peserta JKN secara berkelanjutan.

wartawan
RG/rm
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.