Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

JKN
Bali Tribune / peserta JKN, I Made Erwin Sanjaya dan Ni Nyoman Suwarni

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

“Program JKN memberikan kemudahan nyata dengan hadirnya berbagai kanal layanan online yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun,” ujar Sanjaya.

I Made Erwin Sanjaya merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga. Tidak hanya Sanjaya,  Sang Istri Ni Nyoman Suwarni juga menyatakan bahwa saat ini akses layanan kesehatan program JKN dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile JKN. 

“Dengan adanya aplikasi mobile JKN, sekarang mengurus akses layanan kesehatan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” ungkap Sanjaya.

Aplikasi mobile JKN ini seperti layanan one stop service yang di dalamnya memiliki banyak fitur yang dapat dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Dari sisi administrasi, peserta JKN juga dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk mengubah data kepesertaannya, seperti mengubah nomor handphone, alamat rumah, hingga lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta juga dapat mengakses layanan administrasi melalui chat Whatsapp di kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center165.

“Kini peserta JKN ketika ingin berobat dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk mendaftarkan diri melalui fitur pendaftaran pelayanan (antrean), sehingga peserta JKN dapat lebih meminimalkan waktu tunggu tanpa harus menunggu lama di FKTP,” jelas Sanjaya.

Peserta JKN bisa datang ke fasilitas kesehatan mendekati waktu nomor antreannya dipanggil. Antrean online ini diharapkan memberikan kepastian bagi peserta JKN sekaligus juga dapat memangkas penumpukan antrean di fasilitas kesehatan.

“Keberhasilan pemanfaatan antrean online tidak terlepas dari dukungan penuh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN dalam aspek transformasi digital,” ungkap tegas Sanjaya dan Suwarni.

Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan bahwa selain aplikasi mobile JKN, PANDAWA juga sangat membantu untuk mendapatkan akses layanan program JKN seperti administrasi, informasi dan pengaduan.

“Ketika ingin melakukan perubahan data, pengaktifan kembali status kepesertaan dan pengurangan anggota keluarga, semuanya dapat dilakukan hanya dengan melalui PANDAWA yang dapat diakses 24 jam sehari,” tegas Suwarni.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online, sebagai langkah strategis perluasan pemberian informasi layanan kesehatan dari program JKN. Dengan pemanfaatan kanal layanan online yang lebih menyeluruh, nantinya peserta JKN akan lebih merasakan manfaat yang akan didapatkan.

“Sejauh ini dengan hadirnya aplikasi mobile JKN dan PANDAWA, benar-benar sangat membantu sekali memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan menjadi solusi yang luar biasa bagi kami,” tegas Sanjaya dan Suwarni.

Tidak lupa, Sanjaya dan Suwarni juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan semua stakeholder yang telah mengelola dan berkontribusi pada program JKN. Program ini menjadi harapan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.

Melalui pemanfaatan berbagai kanal layanan online, peserta JKN diharapkan mampu mendapatkan informasi program JKN dengan mudah tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi dari BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan akses segala informasi program JKN, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan pengalaman terbaik bagi peserta JKN secara berkelanjutan.

wartawan
RG/rm
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.