Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

water barrier
Bali Tribune / TRUK PARKIR - Puluhan water barrier dipasang di bahu jalan depan ACJN Rambut Siwi yang selama ini digunakan sebagai tempat parkir truk

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Kecelakaan lalu lintas yang berulang kali terjadi hingga merenggut korban jiwa di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, khususnya di depan Anjung Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, akhirnya direspon tegas oleh pihak berwenang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana kini telah memasang puluhan water barrier untuk melarang truk parkir di lokasi tersebut pada Rabu (29/10/2025).

Langkah taktis ini diambil berselang satu hari setelah lokasi tersebut menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan. Pihaknya kini kembali menegaskan bahwa kendaraan sebenarnya dilarang parkir di lokasi tersebut.

"Kita pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP lakalantas kemarin," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan dikonfirmasi Rabu (29/10/2025).

Pihaknya mengakui bahwa ruas jalan di depan ACJN tersebut merupakan jalur cepat dengan medan jalan turunan dari arah Timur dan Barat. Kombinasi jalur cepat dan parkir liar kendaraan besar, terutama truk tronton, diakuinya sangat membahayakan dan kerap menyebabkan kecelakaan fatal (jalur tengkorak). Pihaknya juga menegaskan lokasi di pinggir jalan depan ACJN Rambut Siwi tersebut bukanlah area parkir resmi, meskipun anjungan tersebut sendiri diizinkan sebagai rest area sementara.

Iptu Aldri mengungkapkan bahwa polisi dan Dishub sebelumnya pernah memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut, namun rambu-rambu itu belakangan ternyata hilang tanpa diketahui sebabnya. Penggunaan water barrier kali ini diharapkan menjadi solusi fisik yang lebih sulit dihilangkan atau diabaikan. Ia juga mengaku Jembrana belum memiliki rest area yang memadai di wilayah tengah, khususnya Kecamatan Mendoyo. Rest area baru tersedia di ujung Barat (Gilimanuk) dan ujung Timur (Pengeragoan).

Kurangnya rest area memaksa pengemudi truk, yang perlu beristirahat dan mendinginkan ban untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, justru parkir liar di bahu jalan. Kondisi ini menimbulkan risiko kecelakaan tinggi. Kini pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mencari solusi infrastruktur demi keselamatan pengguna jalan. 

"Kami berupaya mencoba komunikasi dengan pemerintah agar bisa diusulkan untuk menyediakan rest area di kawasan tengah seperti di Kecamatan Mendoyo," imbuhnya.

Pihaknya juga mengaku terus mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat melintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk yang ramai kendaraan besar. 

"Terutama pengemudi truk atau kendaraan besar, jangan parkir sembarangan di badan atau bahu jalan karena bisa membahayakan pengguna jalan lain. Kalau terkait anjungan cerdas yang juga rest area sementara itu bukan parkir pinggir jalan, namun harus masuk ke dalamnya. Jadi bukan di pinggir jalannya," ungkapnya.

Sebelumnya kecelakaan terjadi Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di KM 78–79 depan ACJN. Korban berinisial AHF (34), seorang PNS Kementerian Agama asal Tabanan yang mengendarai kendaran dinas sepeda motor Honda Supra X (plat merah DK 6779 G) dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, tiba-tiba bergerak ke kiri dan menabrak pojok belakang kanan truk Tronton Wing Box DK 8078 AS yang parkir di bahu jalan. Akibat benturan keras, korban mengalami cedera kepala berat (CKB).

Pajabat pada salah satu unit kerja di Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tabanan yang tinggal di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ungkap Iptu Aldri. Sementara itu, sopir truk tronton berinisial MD (41) asal Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, selamat dalam peristiwa maut tersebut.

wartawan
PAM
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.