Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

water barrier
Bali Tribune / TRUK PARKIR - Puluhan water barrier dipasang di bahu jalan depan ACJN Rambut Siwi yang selama ini digunakan sebagai tempat parkir truk

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Kecelakaan lalu lintas yang berulang kali terjadi hingga merenggut korban jiwa di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, khususnya di depan Anjung Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, akhirnya direspon tegas oleh pihak berwenang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana kini telah memasang puluhan water barrier untuk melarang truk parkir di lokasi tersebut pada Rabu (29/10/2025).

Langkah taktis ini diambil berselang satu hari setelah lokasi tersebut menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan. Pihaknya kini kembali menegaskan bahwa kendaraan sebenarnya dilarang parkir di lokasi tersebut.

"Kita pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP lakalantas kemarin," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan dikonfirmasi Rabu (29/10/2025).

Pihaknya mengakui bahwa ruas jalan di depan ACJN tersebut merupakan jalur cepat dengan medan jalan turunan dari arah Timur dan Barat. Kombinasi jalur cepat dan parkir liar kendaraan besar, terutama truk tronton, diakuinya sangat membahayakan dan kerap menyebabkan kecelakaan fatal (jalur tengkorak). Pihaknya juga menegaskan lokasi di pinggir jalan depan ACJN Rambut Siwi tersebut bukanlah area parkir resmi, meskipun anjungan tersebut sendiri diizinkan sebagai rest area sementara.

Iptu Aldri mengungkapkan bahwa polisi dan Dishub sebelumnya pernah memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut, namun rambu-rambu itu belakangan ternyata hilang tanpa diketahui sebabnya. Penggunaan water barrier kali ini diharapkan menjadi solusi fisik yang lebih sulit dihilangkan atau diabaikan. Ia juga mengaku Jembrana belum memiliki rest area yang memadai di wilayah tengah, khususnya Kecamatan Mendoyo. Rest area baru tersedia di ujung Barat (Gilimanuk) dan ujung Timur (Pengeragoan).

Kurangnya rest area memaksa pengemudi truk, yang perlu beristirahat dan mendinginkan ban untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, justru parkir liar di bahu jalan. Kondisi ini menimbulkan risiko kecelakaan tinggi. Kini pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mencari solusi infrastruktur demi keselamatan pengguna jalan. 

"Kami berupaya mencoba komunikasi dengan pemerintah agar bisa diusulkan untuk menyediakan rest area di kawasan tengah seperti di Kecamatan Mendoyo," imbuhnya.

Pihaknya juga mengaku terus mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat melintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk yang ramai kendaraan besar. 

"Terutama pengemudi truk atau kendaraan besar, jangan parkir sembarangan di badan atau bahu jalan karena bisa membahayakan pengguna jalan lain. Kalau terkait anjungan cerdas yang juga rest area sementara itu bukan parkir pinggir jalan, namun harus masuk ke dalamnya. Jadi bukan di pinggir jalannya," ungkapnya.

Sebelumnya kecelakaan terjadi Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di KM 78–79 depan ACJN. Korban berinisial AHF (34), seorang PNS Kementerian Agama asal Tabanan yang mengendarai kendaran dinas sepeda motor Honda Supra X (plat merah DK 6779 G) dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, tiba-tiba bergerak ke kiri dan menabrak pojok belakang kanan truk Tronton Wing Box DK 8078 AS yang parkir di bahu jalan. Akibat benturan keras, korban mengalami cedera kepala berat (CKB).

Pajabat pada salah satu unit kerja di Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tabanan yang tinggal di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ungkap Iptu Aldri. Sementara itu, sopir truk tronton berinisial MD (41) asal Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, selamat dalam peristiwa maut tersebut.

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.