Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Badung Luncurkan SIDALOK Untuk Mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat

Bali Tribune / SIDALOK - Kesbangpol Badung secara resmi meluncurkan Sistem Pendaftaran Lembaga, Organisasi dan Kelompok (SIDALOK), pada Jumat (16/2)..

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Badung, secara resmi meluncurkan Sistem Pendaftaran Lembaga, Organisasi dan Kelompok (SIDALOK), pada Jumat (16/2). Peluncuran Sistem ini merupakan suatu sistem yang fungsinya mempermudah masyarakat dalam mengakses suatu pelayanan. 

Pada peluncuran perdana ini, Yayasan Laksana Becik Bali, menjadi yayasan yang pertama, melakukan pendaftaran melalui sistem ini. Yayasan Laksana Becik Bali yang bermarkas di kabupaten Badung, selama ini konsisten bergerak di bidang edukasi lingkungan. Melalui pendaftaran di Sistem SIDALOK ini, prosesnya sangat mudah, yang semua bisa dilakukan secara online dari mana saja. 

Kabid Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas, Kesbangpol Badung, Ni Putu Eka Rastuti SSTP., MH., yang masuk dalam sistem SIDALOK ini ada 3, yakni terkait dengan keberadaan organisasi masyarakat, keberadaan yayasan dan keberadaan organisasi keagamaan. Dengan sistem online ini, masyarakat akan dipermudah untuk melakukan pendaftaran. Sehingga, tidak perlu langsung datang ke kantor Kesbangpol, namun.bisa dari rumah maupun sekretariat masing-masing untuk melakukan pendaftaran. Pihaknya dari Kesbangpol sebagai tim verifikasi akan memverifikasi, apabila ada yang kurang maupun ada kesalahan, akan diingatkan kembali agar segera diperbaiki. 

Setelah semua dilengkapi kembali, maka akan diverifikasi ulang, disetujui, dan dikonfirmasi untuk kesiapan menerima kunjungan lapangan dari Tim terpadu verifikasi Ormas. Tim ini terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, dan pihak Kesbangpol. “Kami akan turun melakukan verifikasi lapangan, untuk memastikan kebenaran keberadaan organisasi ini. Jangan sampai mereka hanya mendapat domisili, namun justru sekretariatnya tidak ada. Kita akan cek kelengkapan berkasnya langsung di lokasi,” ucapnya.

Setelah semua sudah lengkap, dan Tim Terpadu sudah mengatakan itu sudah biasa di acc untuk bisa diterbitkan Tanda Lapor Keberadaan Organisasi , maka akan dicetak keberadaanya. Yakni Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi yang kemudian akan diserahkan langsung kepada Ketua dari organisasi yang mendaftarkan keberadaan mereka. 

Untuk proses verifikasi, sejak pendaftaran kata dia, membutuhkan waktu paling lama 1 minggu. Sementara, untuk proses penerbitan Tanda Lapor Keberadaan Organisasi, biasanya yang membuat lama adalah kesiapan dari pemohon untuk verifikasi lapangan. 

Keberadaan Organisasi kata dia, wajib mendaftarkan keberadaanya ke Kesbangpol. Hal itu merujuk pada undang-undang ormas, yang menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan harus melaporkan keberadaanya. Tentu dengan ini, pihaknya di Kesbangpol sebagai perangkat pemerintah yang menangani, harus menjalankan  tugas itu. Kalau organisasi itu tidak melaporkan keberadaanya, namun sudah melakukan aktivitas, tentu itu namanya ilegal.

“Semua organisasi wajib melaporkan keberadaannya di Kesbangpol, baik yang sudah berbadan hukum, maupun yang belum berbadan hukum. Harapan kami dari Badan Kesbangpol Badung, supaya kedepan semua organisasi yang ada di kabupaten Badung, untuk penataan, agar segera mendaftarkan keberadaanya, jangan melihat organisasi itu kecil ataupun besar. Sehingga data itu bisa terintegrasi, dan bisa teradata secara detail. Apalagi sekarang sudah ada sistem online SIDALOK,” bebernya.

Kadis Kominikasi dan Informatika Badung, I Guasti Ngurah Jaya Saputra menergangkan, aplikasi Sidalok ini terus diperbarui setiap tahunnya. Aplikasi ini nantinya dapat mempermudah organisasi atau kelompon masyarakat untuk memohon hibah. Sebab dalam aplikasi ini merupakan bagian dari e-hibah. “Ini juga berkaitan dengan SKT, kalau sebelumnya tidak secara online. Masyarakat dapat mengakses langsung untuk melakukan pendaftaran,” terangnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, adanya Sidalok ini akan mempermudah masyarakat dan perangkat daerah. Sehingga diharapkan seluruh organisasi dan kelompok masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi Sidalok. Sehingga databasenya akan lengkap terdata setiap tahun. 

“Verifikasi, tanda tangannya semua menggunakan online. Jadi akan mempermudah, masyarakt juga diuntungkan,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

YKI Badung Salurkan PMT untuk 20 Penderita Kanker di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 20 penderita kanker di Kecamatan Abiansemal menerima bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026). Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari kegiatan YKI Badung bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan kanker.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen Tanah Lot Dorong Musyawarah Soal PKS

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah soal tata kelola objek wisata pada 17 November 2026. 

Upaya dialog terbuka tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan destinasi ikonik di Tabanan tersebut serta menjaga kondusifitas. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polsek Selemadeg Sisir Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Selemadeg mengintensifkan patroli malam dengan menyisir kawasan rawan di lintasan Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk.  Kegiatan pencegahan yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) itu digencarkan untuk mengantisipasi potensi aksi balapan liar dan maraknya kejahatan jalanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Karangasem Dorong Eksekutif Optimalkan Capaian Target Penerimaan PAD

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mendorong pihak eksekutif utamanya OPD terkait yakni Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan berbagai inovasi dan langkah kongkrit untuk menekan kebocoran PAD di berbagai sektor penerimaan pajak daerah, utamanya dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.