Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Deadline Organisasi Kemasyarakatan

Bali Tribune/ I Komang Dhyatmika
balitribune.co.id | Negara - Setelah disinyalir adanya organisasi atau bahkan lembaga asing yang bergerak di Jembrana selama bertahun-tahun tanpa pemberitahuan kepemerintah daerah, kini seluruh organisasi kemasyarakatan di Jembrana diwajibkan melaporkan keberadaannya. Bahkan penyerahan sejumlah dokumen organisasi didedline hingga awal September 2019.
 
Sebelumnya pihak Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana mensinyalir dari banykanya lembaga maupun organisasi yang menjalankan aksinya di Jembrana, ada lembaga asing yang bergerak di Jembrana tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, I Komang Dhyatmika mengakui saat ini banyak lembaga yang bergerak di Jembrana. Namun laporan atas keberadaannya kepemerintah daerah sangat minim. "Kami curigai ada lembaga yang bergerak di Jembrana tapi tidak melaporkan keberadaannya kepemerintah daerah. Kami masih telusuri keberadaannya" ungkapnya.
 
Keberadaannya tercium setelah sejumlah perangkat desa di Jembrana mempertanyakannya. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, lembaga itu bergerak dibidang sosial bahkan sudah mempekerjakan warga lokal. "Walaupun gerakannya terlihat bermanfaat tapi seharusnya melapor ke pemda. Kami sangat menghargai kepedulian tapi jangan sampai ada sesuatu dibalik gerakannya itu. Kita harus juga waspadai itu" ujarnya. Menurutnya lembaga yang bergerak secara masif dan disinyalir tanpa dasar hukum ini diketahui sudah bergerak disejumlah wilayah pesisir, seperti Medewi, Air Kuning, Cupel dan beberapa desa lain yang kini sedang ditelusuri.
 
Kini pihaknya menggencarkan pendataan  terhadap lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jembrana. Pihaknya telah melayangkan surat keseluruh organisasi kemasyarakatan di Jembrana. Seluruh organisasi kemasyarakatan di Jembrana kini diminta untuk menyerahkan laporan atas keberadan lembaganya. Dalam surat nomor 910/369/Kesbangpol/VII/2019 tertanggal 12  Agustus 2019 yang ditandatanganinya itu, seluruh organisasi kemasyarakatan diminta menyerahkan sejumlah dokumen seperti, akta pendirian organisasi yang dikeluarkan notaris, program kerja, susunan kepengurusan dan surat keterangan domisili sekeratariat organisasi.
 
Selain itu seluruh pipinan organisasi kemasyarakatan itu diminta membuat surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan dan surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, “agar minimal keberadaannya diketahui oleh aparat desa/kelurahan” ujarnya. Pedataan ini menurutnya dilakukan berdasarkan UU Organisasi Kemsyarakatan untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan, "Kami sudah ada datanya, tapi sulit dipantau aktifitasnya, apakah aktif atau tidak, biasanya muncul dan bergeliat disaat momen-momen tertentu saja. Kami masih mendata berapa yang sebenarnya tahun ini masih aktif" jelasnya.
 
Organisasi kemasyarakatan menurutnya merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan didaerah. "Kalau sudah lengkap kenapa harus takut melapor, itu amanat undang-undang, lembaga baik berbadan hukum maupun tidak wajib melaporkan keberadaannya. Seharusnya gerakannya itu bisa disinergikan dengan program pemerintah lokal sebagai bentuk partisipasi masyarakat" paparnya. Hingga kini hanya 16 organisasi kepemudaan, 29 organisasi keagamaan, 13 organisasi profesi serta 22 ormas lain baru yang tercatat di Kantor Kesbangpol Jembrana. Dari laporan yang wajib dikumpulkan Senin (9/9) itu nantinya akan dibuatkan direktori. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute Internasional Bali-Australia Dilayani 43 Maskapai

balitribune.co.id I Kuta - Australia menjadi negara dengan jumlah rute penerbangan terbanyak yang dilayani oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yakni 12 rute. Adapun 12 rute yang terhubung secara langsung dengan Bali tersebut adalah Perth, Melbourne, Sydney, Brisbane, Adelaide, Gold Coast, Darwin, Cairns, Newcastle, Avalon, Sunshine Coast, serta Canberra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Ket Duta Bangli Hipnotis Ribuan Penonton

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai duta kabupaten Bangli dalam lomba bapang barong ket pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026, yang diwakili oleh Sanggar Swara Padma Bhuana, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku mampu menghipnotis ribuan pasang mata  penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Rabu (24/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.