Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Pilkada Serentak 2020, Kapolda Bali : Penyebar Berita Hoax Diproses Hukum

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose berkunjung ke KPU Bali diterima Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan beserta seluruh pejabat KPU Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengunjungi KPU Bali untuk berkoordinasi kesiapan pengamanan pilkada serentak 2020, pada Rabu (17/6). Kedatangan Kapolda Bali beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan beserta seluruh pejabat KPU Bali.
 
Kapolda Bali langsung menanyakan tentang kesiapan KPU Bali dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 ditengah pandemik Covid-19. "Kita dari kepolisian tidak turut campur proses demokrasi. Namun hanya berkoordinasi lebih awal tentang pengamanan proses tahapan Pilkada nanti," ungkapnya.
 
Pada kesempatan itu, Petrus Reinhard Golose juga meminta kepada Ketua KPU agar memperkuat keamanan server KPU Bali, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut dilaksanakan secara virtual, terutama saat kampanye. Sehingga sangat rawan terjadinya berita-berita hoax.
 
Polda Bali sendiri sudah memiliki team Cyber Crime yang disebut dengan Team Kontra Narasi yang nantinya bertugas untuk meluruskan berita-berita hoax tersebut. Sementara pembuat atau penyebar berita-berita hoax tersebut akan diproses secara hukum.
"Jika berita hoax tersebut diviralkan terus - menerus, maka berita ini yang nanti bisa menyesatkan masyarakat," ujarnya.
 
Kapolda Bali juga mengapresiasi KPU Bali dalam kesiapannya melaksanakan Pilkada serentak 2020. Ada enam Kabupaten dan Kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada serentak, yaitu Kota Denpasar, serta Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem. Dan Polda Bali juga siap mengamankan Pilkada serentak tersebut.
 
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak ini tentunya harus sesuai protokol kesehatan di tengah wabah pandemik Covid-19. Hampir semua proses Pilkada sebelumnya dan di tengah pandemik Covid-19 ini sangat berbeda. Mulai dari pendaftaran calon peserta pilkada yang dulu biasanya diantarkan para simpatisan jumlahnya ratusan orang, nantinya akan dibatasi mungkin hanya bisa 5 orang saja. "Begitu juga saat kampanye, yang dulu melibatkan ribuan simpatisan di lapangan. Mungkin nanti akan dibatasi jumlah pesertanya dan caranya juga diubah melalui virtual," katanya.
 
Untuk pemasangan baliho yang sangat rawan terjadi gesekan antar simpatisan, KPU mengikuti imbauan Gubernur Bali untuk mengurangi sampah plastik. Sehingga akan diganti dengan pembuatan video film pendek calon kepala daerah dan termasuk juga saat debat calon nanti akan dibatasi jumlah orang yang boleh hadir selain kandidat. Paling penting adalah tahapan pemungutan suara di TPS tanggal 9 Desember 2020, sesuai protokol kesehatan, yaitu dari panitia dan warga yang hadir ke TPS wajib menggunakan masker. Agar tidak terjadi penumpukan masyarakat akan diatur waktu kedatangan warga ke TPS. "Dan cara-cara tersebut, kami dari KPU Bali sudah berkoordinasikan dengan ketua-ketua partai di Bali dan mereka rata-rata setuju dengan perubahan tata cara Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 ini," tuturnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.