Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor
Bali Tribune / CURANMOR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung, Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, pada Minggu (26/7/2026).

"Aksi pencurian tersebut sejatinya terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA," jelasnya Selasa (28/7/2026).

Korban, I Nyoman Pasek (53), mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam berplat nomor DK 6346 MN milik keluarganya lenyap dari garasi.

Dijelaskan, sebelum kejadian, kunci kendaraan sempat menyantol di motor usai dipakai bekerja oleh rekannya. Korban yang lupa mencabut kunci kontak tidak lagi menemukan kendaraannya saat mengecek garasi malam harinya.

"Korban mengalami kerugian senilai Rp 4,5 juta dan melaporkannya ke Polres Klungkung pada hari Minggu,"jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, penangkapan pelaku berinisial BG yang berasal dari Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur tersebut.

"Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian. Dari petunjuk yang didapat, terduga pelaku mengarah kepada saudara BG," ujar AKP Reno Chandra Wibowo.

Tak butuh waktu lama, tim bergerak melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. BG diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya yang berlokasi di sebuah gudang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Mengingat dirinya pernah bekerja dengan korban, pelaku sudah paham situasi rumah korban dan memanfaatkan kelalaian saat kunci kontak motor menyantol di garasi.

"Sepeda motor hasil curian tersebut sempat digadaikan oleh pelaku di sebuah warung di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Uang hasil gadai motor tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambah Reno.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam (DK 6346 MN) beserta kunci kontak, BPKB, STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka BG kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Klungkung dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

wartawan
SUG
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.