Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

Dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data operasional Kementerian Agama Kabupaten Badung hingga Oktober 2026, tercatat 1.790 permohonan TDP masuk. Sebanyak 1.666 sertifikat dilaporkan telah diterbitkan. Sementara itu, 467 berkas masih dalam proses penarikan pada aplikasi dan distribusi, 58 berkas memerlukan revisi, serta 66 permohonan terdeteksi ganda.

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan dan I Nyoman Satria, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, serta Kepala Kantor Kemenag Badung I Made Subawa.

Anom Gumanti mengatakan, belum dimilikinya TDP oleh sejumlah pura berdampak pada akses terhadap bantuan hibah. Ia menilai persoalan administrasi tersebut perlu mendapat perhatian agar pengelola pura dapat memenuhi persyaratan yang berlaku.

“TDP menjadi syarat mutlak bagi pura untuk dapat mengakses bantuan hibah dari pemerintah daerah. Namun di lapangan, masih banyak pura di Badung yang belum memiliki kepemilikan TDP sehingga penyaluran bantuan sosial maupun hibah menjadi terhambat,” ujar Anom Gumanti.

Direktur Jenderal Bimas Hindu menegaskan bahwa TDP bukan sekadar dokumen administrasi untuk mengakses hibah, melainkan juga identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura.

“TDP ini adalah identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura. Ini bukan hanya soal administrasi hibah, tapi soal tertib data rumah ibadah secara nasional,” tegas Dirjen Bimas Hindu.

Ia juga meminta Kepala Kantor Kemenag Badung lebih teliti dalam memeriksa persyaratan sebelum memberikan rekomendasi penerbitan TDP. Persyaratan tersebut harus mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 90 Tahun 2026 tentang perubahan atas Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 371 Tahun 2024.

Ketentuan teknis itu mencakup kelengkapan dokumen pengelola pura, verifikasi rekomendasi PHDI dan Pembimas Hindu, serta validasi melalui sistem digital PTSP Ditjen Bimas Hindu. Penerbitan TDP ditargetkan paling lambat satu minggu setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Percepatan penerbitan TDP diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi pengajuan hibah rumah ibadah di Badung. Namun, rincian data permohonan masih perlu diklarifikasi karena jumlah sertifikat terbit dan kategori berkas yang disebutkan melampaui total permohonan masuk.

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Kelelahan Imbas Antrean BBM, Pemkot Denpasar Cek Kesehatan Petugas SPBU dan Aparat

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kesehatan menggelar pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin secara masif bagi petugas SPBU, personel Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai SPBU di wilayah Kota Denpasar, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang UMKM, Bank BPD Bali Cetak Laba Rp1 Triliun di Triwulan III 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) mencatatkan kinerja keuangan yang solid hingga akhir September (Triwulan III) 2026. Pertumbuhan positif ini didorong oleh konsistensi perseroan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jenderal Asal Singaraja, Mayjen TNI Putra Widiastawa Resmi Pimpin Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Tongkat komando kepemimpinan Kodam IX/Udayana resmi berganti. Mayjen TNI Putra Widiastawa kini dipercaya mengemban amanah sebagai Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana menggantikan Mayjen TNI Piek Budyakto, yang selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.