Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Jembrana Raih Praja Anindita Mahottama

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Setelah melalui sejumlah tahapan penilaian atas implementasi keterbukaan informasi publik, Kabupaten Jembrana berhasil meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

balitribune.co.id | NegaraMenjelang berakhirnya tahun 2024 ini Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi. Teranyar prestasi di tingkat provinsi yang diraih kali ini atas penilaian keterbukaan informasi publik. Kabupaten di ujung barat pulau dewata ini meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

Berbagai prestasi berhasil disabet oleh Kabupaten Jembrana, termasuk dalam penilaian keterbukaan informasi public. emerintah Kabupaten Jembrana meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2024, Selasa (10/12). Capaian ini sekaligus menjadi kado indah bagi Pemkab Jembrana di penghujung tahun 2024.

Selain itu ada lima badan publik di gumi makepung yang juga menerima penghargaan. Badan public yang mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informati yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, Inspektorat Kabupaten Jembrana, RSU Negara dan Desa Batuagung.

Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali. Sekda Dewa Indra, mewakili Pj. Gubernur Bali, menyampaikan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi publik. “penilaian ini memastikan semua badan publik minimal mencapai kategori Menuju Informatif di masa depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya yang mewakili Bupati Jembrana menyatakan penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Dikatakannya proses monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan secara elektronik (E-Monev).

Menurutnya proses monitoring dan evaluasi tahun ini sudah dimulai sejak Juli lalu. Penilaian tersebit diawali dengan tahapan persiapan dan penyusunan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ia mengatakan pelaksanaan mevev keterbukaan informasi publik tahun ini Komisi Informasi Provinsi Bali melibatkan ratusan badan publik, termasuk instansi di Pemerintah Kabupaten Jembrana. 

Ia menyebut anugrah ini dibagi dalam 8 kelompok dengan melibatkan instansi tingkat wilayah/provinsi, Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dada (PPID) Pemerintah Kabupaten/ Kota, OPD Pemerintah Provinsi Bali, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Aparatur Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Hasil monev ini dianggap sebagai tolak ukur keterbukaan publik di Kabupaten Jembrana," jelasnya. Dengan penghargaan tersbeut pihaknya menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan informasi publik, sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pihaknya pun mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Bali yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi atas keterbukaan informasi publik pada badan public termasuk yang ada di Kabupaten Jembrana. "Bersyukur dapat mempertahankan kategori informatif, kami akan terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan informasi," tandasnya. 

wartawan
PAM

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.