Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

atma wedana
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan daerah menghadiri Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026), di Pura Segara, Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Ketua DPRD Badung hadir bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sebagai upasaksi serta mengikuti prosesi Ngastawang. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, agama, dan budaya di Desa Adat Kuta.

I Gusti Anom Gumanti menyampaikan apresiasi atas kebersamaan krama dari 13 banjar yang bahu-membahu menyukseskan pelaksanaan upacara massal tersebut. Menurutnya, semangat gotong royong yang ditunjukkan krama Desa Adat Kuta menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi adat di tengah perkembangan wilayah Kuta.

“Pelaksanaan upacara secara massal ini menunjukkan kuatnya persatuan dan semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta. Kebersamaan seperti ini harus terus dijaga karena menjadi bagian penting dari pelestarian adat, agama, dan budaya,” ujarnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga memberikan apresiasi atas rasa persatuan dan semangat gotong royong warga Desa Adat Kuta. Ia menilai pelaksanaan upacara secara bersama-sama selain meringankan beban ekonomi krama, juga menjadi bukti nyata kokohnya kebersamaan masyarakat.

“Selain dapat meringankan beban ekonomi krama, pelaksanaan upacara massal yang dikerjakan secara bersama-sama oleh 13 Banjar ini menjadi bukti nyata kokohnya kebersamaan dan tradisi gotong royong warga Desa Adat Kuta. Kami berkomitmen untuk terus hadir mendampingi dan memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian adat, agama, dan budaya di Kabupaten Badung,” kata Adi Arnawa.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemprov Bali dan Pemkab Badung terus bersinergi menata wilayah Kuta, termasuk melalui rencana pembangunan moda transportasi Trem. Ia berpesan agar persatuan krama adat tetap kokoh demi masa depan generasi penerus.

“Masyarakat Kuta harus menjadi tuan di rumahnya sendiri. Kami mendoakan agar pelaksanaan upacara berjalan lancar dan krama Desa Adat Kuta tetap bersatu-padu menanggung suka dan duka,” ujar Giri Prasta.

Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana melaporkan, upacara massal tersebut meliputi Ngaben sebanyak 12 sawa, Nyekah 91 sawa, Warak Keruron 60 sawa, Ngelangkir 20 sawa, dan Mepandes sebanyak 68 orang. Puncak karya adat dijadwalkan berlangsung pada 11 September.

“Seluruh banten dikerjakan oleh serati banten dari 13 Banjar di Desa Adat Kuta. Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Badung dan Provinsi Bali yang telah banyak membantu, serta krama yang bahu-membahu menyukseskan kegiatan ini,” jelas Alit Ardana.

Upacara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, I Nyoman Sudana, I Wayan Puspa Negara, Sekcam Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana beserta unsur Tripika, Bendesa Madya MDA Badung Ida Bagus Gede Widnyana, serta perwakilan PHDI, MDA Kecamatan Kuta, Bendesa Adat se-Kecamatan Kuta, perwakilan Lurah Kuta, dan krama desa.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.