Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Dituduh Salahgunakan Dana Bansos Ratusan Juta Rupiah

Bali Tribune/ist
Surat Wayan Muka yang ditujukan ke Bareskrim Polri.

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dituduh menyalahgunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) ratusan juta rupiah untuk pembangunan/perbaikan beberapa pura dan Bale Gong di Kecamatan Nusa Penida. Kasus ini dilaporkan I Wayan Muka (49) dan Nyoman Udiana atas nama masyarakat Nusa Penida  melalui surat ke Bareskrim Polri, Senin 4 Maret 2019.

Surat pengaduan ini juga dilaporkan ke Polda Bali, Selasa (5/3) sekira pukul 14.30 Wita dengan  No: Dumas/96/III/2019/SPKT Rabu 5 Maret 2019 pukul 14.20 Wita. Pelapor atas nama I Wayan Muka/ Udiana, wiraswasta beralamat di Jl Soka Gg Kertapura I No 26 Denpasar ini, diterima petugas SPKT Polda Bali Bripka I Made Andika Dwi Uthama SH.  

Dalam laporan 2 halaman itu Udiana melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Klungkung yang diduga dilakukan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Dia menuding Dana Bansos dari Pemkab Klungkung untuk pembangunan beberapa pura yang difasilitasi Wayan Baru sebagai Ketua DPRD, dalam pelaksanaannya digunakan tidak sesuai dengan permohonan proposal yang diajukan masyarakat, dan terkesan dipaksakan dengan memanipulasi data penerima bantuan sosial tersebut.

Pembangunan dan rehab pura yang seharusnya sudah berjalan karena dana Bansos telah dicairkan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya. Sehingga saat dilakukan pengecekan oleh Tim Pengkaji dari dinas terkait, sangat jauh dari perencanaan awal.

“Bahkan Wayan Baru berusaha mengelabui petugas Tim Pengkaji dengan menunjukkan pura lain yang tidak masuk dalam daftar penerima dana bantuan social,” demikian tulis Muka/Udiana.

Menurutnya, terdapat keganjilan dalam proses perbaikan pura karena hanya dilakukan lebih kurang 15 hari. Proses pencairan dana Bansos tanggal 26 Desember 2018, penyetoran surat pertanggungjawaban harus sudah dilakukan tanggal 10 Januari 2019. Faktanya, ternyata tidak ada sama sekali proses pembangunan/perbaikan pura yang tertulis dalam daftar penerima Bansos tersebut.

Adapun daftar penerima dana Bansos yang sudah dicairkan namun belum ada pembangunan/perbaikan pura sebagai berikut:

  1. Penerima Bansos Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, alamat Banjar Adat Tulad Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Desa Batu Kandik Kecematan Nusa Penida Klungkung, sebesar Rp 36 juta.
  2. Penerima bansos pembangunan/perbaikan Pura Dalem Telaga Sakti, alamat Banjar Batuguling Desa Batu Kandil, Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Kecamatan Nusa Penida sebesar Rp 36 juta.
  3. Penerima Dana Bansos pembangunan Bale Gong alamat Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dengan dana hibah sebesar Rp 100 juta.
  4. Penerima Dana Bansos Pembangunan / perbaikan Desa Dadia Arya Kanceng alamat Banjar Cubang Dusun Cemulik Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida  sejumlah Rp 700 juta.
  5. Penerima dana Bansos pembangunan/perbaikan pura Paibon Pasek Gelgel, alamat Banjar Adat Pulagan Desa Pakraman Tri Wahana Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida Rp 27 juta.

Perbuatan Wayan baru dinilai sangat merugikan masyarakat dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bijaksana. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, pelapor meminta Kabareskrim Polri menindak lanjutinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. zar

wartawan
habit

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.