Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Dituduh Salahgunakan Dana Bansos Ratusan Juta Rupiah

Bali Tribune/ist
Surat Wayan Muka yang ditujukan ke Bareskrim Polri.

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dituduh menyalahgunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) ratusan juta rupiah untuk pembangunan/perbaikan beberapa pura dan Bale Gong di Kecamatan Nusa Penida. Kasus ini dilaporkan I Wayan Muka (49) dan Nyoman Udiana atas nama masyarakat Nusa Penida  melalui surat ke Bareskrim Polri, Senin 4 Maret 2019.

Surat pengaduan ini juga dilaporkan ke Polda Bali, Selasa (5/3) sekira pukul 14.30 Wita dengan  No: Dumas/96/III/2019/SPKT Rabu 5 Maret 2019 pukul 14.20 Wita. Pelapor atas nama I Wayan Muka/ Udiana, wiraswasta beralamat di Jl Soka Gg Kertapura I No 26 Denpasar ini, diterima petugas SPKT Polda Bali Bripka I Made Andika Dwi Uthama SH.  

Dalam laporan 2 halaman itu Udiana melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Klungkung yang diduga dilakukan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Dia menuding Dana Bansos dari Pemkab Klungkung untuk pembangunan beberapa pura yang difasilitasi Wayan Baru sebagai Ketua DPRD, dalam pelaksanaannya digunakan tidak sesuai dengan permohonan proposal yang diajukan masyarakat, dan terkesan dipaksakan dengan memanipulasi data penerima bantuan sosial tersebut.

Pembangunan dan rehab pura yang seharusnya sudah berjalan karena dana Bansos telah dicairkan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya. Sehingga saat dilakukan pengecekan oleh Tim Pengkaji dari dinas terkait, sangat jauh dari perencanaan awal.

“Bahkan Wayan Baru berusaha mengelabui petugas Tim Pengkaji dengan menunjukkan pura lain yang tidak masuk dalam daftar penerima dana bantuan social,” demikian tulis Muka/Udiana.

Menurutnya, terdapat keganjilan dalam proses perbaikan pura karena hanya dilakukan lebih kurang 15 hari. Proses pencairan dana Bansos tanggal 26 Desember 2018, penyetoran surat pertanggungjawaban harus sudah dilakukan tanggal 10 Januari 2019. Faktanya, ternyata tidak ada sama sekali proses pembangunan/perbaikan pura yang tertulis dalam daftar penerima Bansos tersebut.

Adapun daftar penerima dana Bansos yang sudah dicairkan namun belum ada pembangunan/perbaikan pura sebagai berikut:

  1. Penerima Bansos Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, alamat Banjar Adat Tulad Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Desa Batu Kandik Kecematan Nusa Penida Klungkung, sebesar Rp 36 juta.
  2. Penerima bansos pembangunan/perbaikan Pura Dalem Telaga Sakti, alamat Banjar Batuguling Desa Batu Kandil, Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Kecamatan Nusa Penida sebesar Rp 36 juta.
  3. Penerima Dana Bansos pembangunan Bale Gong alamat Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dengan dana hibah sebesar Rp 100 juta.
  4. Penerima Dana Bansos Pembangunan / perbaikan Desa Dadia Arya Kanceng alamat Banjar Cubang Dusun Cemulik Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida  sejumlah Rp 700 juta.
  5. Penerima dana Bansos pembangunan/perbaikan pura Paibon Pasek Gelgel, alamat Banjar Adat Pulagan Desa Pakraman Tri Wahana Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida Rp 27 juta.

Perbuatan Wayan baru dinilai sangat merugikan masyarakat dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bijaksana. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, pelapor meminta Kabareskrim Polri menindak lanjutinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. zar

wartawan
habit

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.