Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

Rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - Rapat kerja bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, dan kepala lingkungan se-Kabupaten Klungkung  di Gedung Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, saat memimpin rapat kerja bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, dan kepala lingkungan se-Kabupaten Klungkung  di Gedung Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (3/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Anom mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki payung hukum yang mengatur pengelolaan rumah kos. Namun, saat dia menanyakan keberadaan Perda tersebut kepada peserta rapat, masih ada aparatur yang mengaku belum mengetahui regulasi dimaksud.

"Kita di pemerintahan sudah memiliki Perda Rumah Kos sejak 2017 dan Peraturan Bupati tahun 2021. Saya harap di kecamatan maupun kelurahan aturan ini benar-benar dipahami dan dijalankan," ujar Gung Anom.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, mengakui belum lengkapnya database rumah kos menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. 

Menurut dia, Perda beserta Perbup telah mengamanatkan lurah maupun perbekel untuk mendata rumah kos di wilayah masing-masing, termasuk mengetahui status perizinan serta identitas penghuninya.

"Perda dan Perbup itu sudah mengatur kewajiban lurah ataupun kepala desa/perbekel untuk mendata rumah kos. Jadi diketahui mana yang berizin, mana yang tidak berizin, dan siapa saja yang tinggal di sana," kata Dewa Suwarbawa.

Dia menjelaskan, keberadaan database sangat menentukan efektivitas pengawasan yang dilakukan Satpol PP. Tanpa data yang lengkap, petugas harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan untuk menentukan lokasi yang akan menjadi sasaran pengawasan.

"Dampaknya besar dalam pengawasan. Ketika data rumah kos itu tidak ada, pengawasan kami harus diawali koordinasi dari awal dengan lurah atau perbekel untuk menentukan lokasi yang akan disasar. Kalau sudah punya data, tentu pengawasan bisa lebih terarah," ujar dia.

Meski demikian, Suwarbawa menegaskan pengawasan terhadap rumah kos tetap berjalan. Satpol PP tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan sebelum turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

Saat ditanya mengenai dampak belum optimalnya pendataan terhadap penerimaan retribusi rumah kos, Suwarbawa tidak memberikan tanggapan. Dia menyebut persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan Satpol PP .

" Silahkan wartawan hubungi instansi terkait yang mempunyai kewenangan mengani hal itu," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.