Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Kadin Polisikan Sandoz, Anak Mantan Gubenur Bali

Bali Tribune/Gusti Randa, kuasa hukum AA Alit Wiraputra memberi keterangan pers.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54) melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika bernama Putu Pasek Sandoz Prawirottama ke Mapolda Bali, Senin  (29/4) kemarin. Selain Sandos, Candra Wijaya dan Made Jayantara juga dilaporkan. Laporan tersebut diterima dengan status Aduan Masyarakat (Dumas). 
 
Kuasa hukum Ngurah Alit, Gusti Randa mengatakan, Dumas terhadap Sandoz cs ini dilakukan oleh kliennya Anak Agung Ngurah Alit buntut dari perkara kasus dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. “Aduan terhadap ketiganya dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan. Dalam pengaduan ini bukti awalnya adalah bukti penerimaan dana dari Sutrisno selaku pelapor dalam bentuk rekap bank dan surat menyurat sebagai struktur dalam perusahaan,” ungkapnya.
 
Permohonan perizinan refitalisasi itu diawali dengan adanya MoU antara Sutrisno Lukito Disastro (pelapor dalam perkara ini) dan Sandoz. Mereka bersepakat untuk membuat perusahaan, PT Bangun Segitiga Mas (BSM). Itu dilakukan sebagai pengembang dalam revitalisasi Pelabuhan Benoa. Draf MoU itu selanjutnya ditindak lanjuti dengan sebuah kerja sama. Kerja sama itu dilakukan antara Sutrisno dan Abdul Satar terhadap Alit untuk mendapatkan izin prinsip dari Gubernur Bali. Untuk mendapatkan izin itu dibutuhkan langkah-langkah, seperti melakukan audiensi dengan Pemprov, mendapatkan rekomendasi dari DPRD, hingga keluar izin prinsip. Selanjutnya dalam kerja sama itu dibagi dua, yaitu mendapatkan rekomendasi DPRD Provinsi Bali biayanya Rp16 miliar dan mendapatkan izin prinsip gubernur Rp14 miliar. 
 
Sehingga total semuanya itu membutuhkan biaya sebesar Rp30 miliar. Alit bekerja untuk mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan aliran dana Rp16 miliar dan sudah berhasil mendapatkan rekomendasi. Dalam proses izin prinsip gubernur oleh PT BSM ini justru yang keluar izinnya atas nama PT Nusa Mega Penida. Sehingga uang Rp14 miliar itu tidak pernah dapat. Setelah dicari tahu ternyata PT BSM belum terdaftar sebagai perusahaan. Akibatnya, Alit dikatakan melakukan penipuan dan penggelapan Rp 16 miliar.
"Faktanya, tugas klien kami itu sudah terlaksanakan dan faktanya uang sebesar Rp16 miliar itu tidak hanya Alit saja yang mendapatkan bagian, tetapi mengalir juga ke ketiga orang yang diadukan ini," tuturnya. 
 
Namun menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang belum ada lembaran negaranya bisa ikut mengurus izin revitalisasi sampai keluar rekomendasi. Dan menariknya lagi, yang keluar izin prinsipnya malah perusahaan Nusa Mega Penida. “Terkait adanya kerja sama antara klien dengan pelapor itu tindak lanjut dari MoU yang dilakukan sebelumnya antar Lukito dan Sandos. Dalam MoU antara Lukito dan Sandos, Ngurah Alit sebagai saksi. Dalam kesepakatan itu dikatakan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, maka harus dibuat sebuah perusahaan yang bernama BSM,” terangnya.
 
Sehingga menurut Gusti Randa, jika perjanjian atas nama Alit, pihaknya menuturkan bahwa itu bohong. Karena proses pengurusan ini sudah memakai bendera bernama PT BSM. Meskipun PT BSM belum ada lembaran negaranya di Menkum HAM. Lagipula dalam bertindak pada PT BSM itu segala surat-surat yang keluar, terdapat tanda tangan presiden direktur bukan direktur. “Buka-bukaan aja. Dalam PT BSM, Alit sebagai direktur, Presiden Direkturnya Candra Wijaya, Sutrisno adalah Komisaris,” tuturnya.
 
Berdasarkan UU Korporasi lanjut Randa, direktur adalah pihak kedua. Tapi ketika dikatakan ada penipuan dan penggelapan oleh Alit Ketek yang hanya sebatas direktur juga menjadi pertanyaan. Pihaknya berkomitmen untuk membongkar kasus ini seterang-terangnya. Sabab, keadilan harus ditegakkan. Pun untuk diketahui, Sutrisno dalam PT BSM adalah komisaris. Bagaimana mungkin dalam sebuah perusahaan komisaris melaporkan penipuan dan penggelapan terhadap direkturnya. “Ini cukup aneh. Sementara surat-surat ke Pemda dan Bapeda memakai nama PT BSM,” katanya.
 
Terkait dengan adanya informasi bahwa Sandos dalam kerja sama itu adalah konsultan, Randa tak mempersoalkannya. Randa mengatakan jawaban itu nanti akan diproses dalam penyelidikan ataupun penyidikan. Klaim-klaim seperti itu sah-sah saja. Tapi ada fakta yang mengungkapkan. Hubungan antara klien dengan tiga orang yang diadukan ini adalah hubungan dalam satu perusahaan. Tidak ada orang perorang. Kalau PT BSM ini adalah suatu korporasi itu mestinya harus jelas siapa melakukan apa, dengan jabatan apa dia bertindak sebagai apa.
 
"Surat yang keluar dari perusahaan ini ke Pemda ditandatangani oleh Direktur Utamanya. Tapi aliran dana jatuhnya kepada direktur. Lalu direktur memberikan uang tersebut salah satunya adalah ke Direktur Utamanya, kepada Sandoz, dan Jayantara. Inilah yang perlu kami buat terang dan jelas perkara,” jelasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, penyidikan segera mempelajari baik Dumas dan bukti-bukti. “Ya, ada aduan itu akan kami segera tindak lanjuti, termasuk memanggil Sandoz Cs untuk dimintai keterangan. Tapi sebelumnya, penyelidikan dilakukan lebih dahulu hingga status Dumas menjadi LP,” ujarnya. 
wartawan
ray

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan infrastruktur dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali. Tidak hanya jalan dan konektivitas transportasi, kebutuhan pembiayaan juga terbuka pada pembangunan rumah sakit, pelabuhan hingga infrastruktur pendukung sektor pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Beras di Bali, Satgas Pangan dan Bapanas Pastikan Harga Sesuai HET

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Connection dan Lifestyle Gen-Z, Astra Motor Teuku Umar Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Teuku Umar menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen melalui gathering bertajuk “Your Day Your Vibe”, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial "Bergerak dan Berbagi" di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Bergerak dan Berbagi" di Kabupaten Bangli guna memperkuat sinergi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pada Rabu (9/9/2026) dipusatkan di Balai Banjar Selat Nyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, serta dilaksanakan serentak di Desa Pengotan (Kecamatan Bangli) dan Desa Satra (Kecamatan Kintamani).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR Keruk Sedimentasi Tukad Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar terus melakukan pengerukan sedimentasi pada sejumlah alur sungai dan saluran air sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada Oktober mendatang.

Salah satu lokasi yang kini menjadi fokus penanganan berada di alur Tukad Badung, kawasan belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.