Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

DPRD KARANGASEM
Bali Tribune / HADIRI FGD - Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Mamde Tarsi Ardipa saat menghadiri kegiatan FGD Penyusunan RDTR 3 Kecamatan di Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Kepada awak media, Made Tarsi Ardipa menyampaikan pihaknya di Komisi II DPRD Karangasem sangat mendukung percepatan penyusunan RDTR di tiga kecamatan tersebut, karena ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha/berinvestasi, serta percepatan pembangunan daerah. Selain itu setelah dibahas dan nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda), Perda RDTR tersebut akan menjadi aturan sekaligus instrumen penting dalam persyaratan dasar perizinan berusaha melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS).

Pihaknya berpesan kepada Konsultan agar berbagai potensi yang ada di Kabupaten Karangasem agar dikemas ataupun difasilitasi dengan baik sehingga berbagai potensi yang di miliki Karangasem bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ini penting agar tidak ada ketimpangan-ketimpangan dalam penyusunan Perda RDTR Karangasem. Utamanya terkait penetapan zona pertamabangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C. “Kami harapkan adanya Perda RDTR itu nantinya akan menjadi rambu-rambu bagi usaha Galian C. Jika memang lokasi dan usaha galian C tersebut sudah melanggar dari kawasan, apalagi ada kawasaan suci aatau kawasan hutan lindung yang tidak boleh bileh di gali ya harus ditertibkan juga,” tegasnya.

Yang terpenting juga menurutnya adalah perlindungan kawasan wisata dan kawasan persawahan atau Subak, yang harus diperhatikan, agar kawasan tersebut tidak rusak atau semakin terkikis dan menyempit oleh aktifitas atau alih fungsi lahan secara ilegal. Sementara itu, di Tahun 2026 ini, Pemkab Karangasem memperoleh bantuan teknis penyusunan tiga RDTR yaitu RDTR Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini nantinya akan berlangsung sampai dengan Tanggal 23 Desember 2026 mendatang.  Jangka waktu yang sangat singkat ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik dan dibutuhkan komitmen dan kerjasama dan semua pihak agar proses berjalan lancar sesuai dengan fakta dilapangan dan kondisi sosial, ekonomi, adat, budaya, geografis dan topografi Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Karangasem,I Ketut Sedana Merta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Bali dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Bali. 

wartawan
AGS
Category

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Davest III Ditutup, Bupati Badung Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Darmasaba Village Festival (Davest) III Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan festival yang menjadi ruang kreativitas dan pemberdayaan masyarakat Desa Darmasaba tersebut berlangsung di Lapangan Umum Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (16/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Khidmat, Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melaksanakan Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (17/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.