Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

DPRD KARANGASEM
Bali Tribune / HADIRI FGD - Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Mamde Tarsi Ardipa saat menghadiri kegiatan FGD Penyusunan RDTR 3 Kecamatan di Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Kepada awak media, Made Tarsi Ardipa menyampaikan pihaknya di Komisi II DPRD Karangasem sangat mendukung percepatan penyusunan RDTR di tiga kecamatan tersebut, karena ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha/berinvestasi, serta percepatan pembangunan daerah. Selain itu setelah dibahas dan nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda), Perda RDTR tersebut akan menjadi aturan sekaligus instrumen penting dalam persyaratan dasar perizinan berusaha melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS).

Pihaknya berpesan kepada Konsultan agar berbagai potensi yang ada di Kabupaten Karangasem agar dikemas ataupun difasilitasi dengan baik sehingga berbagai potensi yang di miliki Karangasem bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ini penting agar tidak ada ketimpangan-ketimpangan dalam penyusunan Perda RDTR Karangasem. Utamanya terkait penetapan zona pertamabangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C. “Kami harapkan adanya Perda RDTR itu nantinya akan menjadi rambu-rambu bagi usaha Galian C. Jika memang lokasi dan usaha galian C tersebut sudah melanggar dari kawasan, apalagi ada kawasaan suci aatau kawasan hutan lindung yang tidak boleh bileh di gali ya harus ditertibkan juga,” tegasnya.

Yang terpenting juga menurutnya adalah perlindungan kawasan wisata dan kawasan persawahan atau Subak, yang harus diperhatikan, agar kawasan tersebut tidak rusak atau semakin terkikis dan menyempit oleh aktifitas atau alih fungsi lahan secara ilegal. Sementara itu, di Tahun 2026 ini, Pemkab Karangasem memperoleh bantuan teknis penyusunan tiga RDTR yaitu RDTR Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini nantinya akan berlangsung sampai dengan Tanggal 23 Desember 2026 mendatang.  Jangka waktu yang sangat singkat ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik dan dibutuhkan komitmen dan kerjasama dan semua pihak agar proses berjalan lancar sesuai dengan fakta dilapangan dan kondisi sosial, ekonomi, adat, budaya, geografis dan topografi Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Karangasem,I Ketut Sedana Merta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Bali dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Bali. 

wartawan
AGS
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.