Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua TP PKK Karangasem Pimpin Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu

pkk
Bali Tribune / GERAKAN - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digelar serentak di seluruh wilayah Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digelar serentak di seluruh wilayah Bali, Minggu (11/1).

Kegiatan diawali pada pukul 05.54 WITA dengan pemukulan kulkul berirama khas dari rumah ke rumah sebagai tanda dimulainya aksi bersih lingkungan. Tepat pukul 06.00 WITA, pengurus PKK, kader Posyandu, serta masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan, mulai dari halaman rumah dan telajakan hingga fasilitas umum seperti balai banjar dan tempat suci.

Usai mengikuti kegiatan bersih-bersih di lingkungan telajakan rumahnya, Ny. Mas Parwata bersama Dinas PMD, Pengurus TP PKK Karangasem dan Posyandu, Camat Karangasem, serta Lurah Subagan meninjau langsung pelaksanaan gerakan ini di sejumlah wilayah, di antaranya Banjar Genteng dan Banjar Baru, Desa Subagan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Mas Parwata menyampaikan bahwa Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu bertujuan untuk mendorong pengurus PKK dan kader Posyandu agar terus menumbuhkan kesadaran, semangat gotong royong, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Gerakan ini juga mendukung terwujudnya Bali Bersih Sampah sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, sekaligus mengaktifkan kembali pemanfaatan kulkul sebagai sarana komunikasi tradisional yang mencerminkan solidaritas sosial dan kebersamaan masyarakat Bali.

Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu dilaksanakan secara rutin setiap Minggu pertama setiap bulan, pukul 06.00 hingga 08.00 WITA, dengan melibatkan TP PKK dan TP Posyandu di seluruh tingkatan serta dukungan camat, kepala desa/lurah dan perangkat desa.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.