Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kinerja Solid dan Resilien, Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun Per Maret 2026

OJK
Bali Tribune / Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

balitribune.co.id | Jakarta - Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kamis (21/5/2026) menyatakan bahwa kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik, dengan total aset sampai dengan Maret 2026 sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh sebesar 3,20 persen year-on-year (yoy). Hal ini juga didukung dengan ketahanan permodalan yang baik yaitu CAR sebesar 26,19 persen.

Selanjutnya penyaluran kredit BPD tumbuh dari sebesar Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dan tumbuh 1,59 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan kredit didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Kinerja industri BPD tersebut tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett yang masing-masing berada pada level 3,26 persen dan 1,27 persen. Hal ini menunjukkan ekspansi yang tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent. BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD yaitu (1) Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, (2) Akselerasi Transformasi Digital BPD, (3) Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional serta (4) Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.

Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Setelah diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan industri BPD. Salah satunya adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang bertujuan untuk mendorong penguatan permodalan industri perbankan. 

Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18  BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun pada tahun 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Hal ini sejalan dengan pilar 1 dalam Roadmap tersebut yaitu “Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD” dengan inisiatif “Mengakselerasi konsolidasi BPD dan penguatan KUB”. Adapun pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara bank induk dengan anggota KUB, sehingga peran BPD semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi serta sebagai agen pembangunan di daerah.

Dukung UMKM

Lebih lanjut, industri BPD terus menunjukkan dukungan terhadap penyaluran kredit kepada Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19 Tahun 2025 Tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dukungan BPD terhadap UMKM termasuk dalam pilar 3 Roadmap Penguatan BPD 2024-2027, yaitu Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. Salah satu inisiatif dalam pilar tersebut yaitu “Meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif termasuk UMKM.”

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total kredit, dengan kualitas kredit yang relatif stabil dan terjaga, mencerminkan bahwa ekspansi kredit tetap diimbangi dengan pengelolaan kualitas aset yang baik.

OJK mengharapkan BPD mampu mengambil peran strategis dalam menstimulasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah. Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.

OJK juga senantiasa mendorong BPD untuk menjadi motor penggerak investasi pada sektor-sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan. Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru ini, BPD tidak hanya memperluas portofolio kreditnya secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah. 

Selanjutnya, OJK akan secara konsisten mengawal implementasi Roadmap melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna transformasi dan penguatan BPD di seluruh Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.