Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

agen
Bali Tribune / BRI - Agen BRILink Wijaya Group yang menjalin kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI)

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ia mulai bergabung menjadi Agen BRILink sejak 2018. Awal ketertarikannya menjadi agen BRILink karena banyak pelanggan tokonya kesulitan melakukan pembayaran non-tunai. “Waktu itu banyak pelanggan mau bayar pakai kartu atau transfer, tapi di sekitar sini belum ada mesin ATM juga jauh. Akhirnya saya coba daftar jadi agen BRILink,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pada awalnya, ia hanya dibekali layanan berbasis web BRILink yang mengharuskan transaksi menggunakan kartu ATM nasabah, sehingga dinilai kurang praktis. Namun beberapa bulan kemudian, ia memperoleh mesin EDC BRILink yang membuat transaksi jauh lebih lancar. “Setelah pakai mesin, transaksinya makin ramai. Orang bisa tarik tunai, transfer, beli listrik, dan sekalian beli pulsa di toko saya,” katanya.

Di masa awal menjadi agen, ia menyebut target transaksi sekitar 150 transaksi per bulan. Transaksi tersebut mencakup tarik tunai, transfer antarbank, pembelian token listrik, hingga top up dompet digital.

Namun kini, setelah hampir delapan tahun berjalan, volume transaksinya melonjak signifikan. “Sekarang sudah hampir 1.000 transaksi per bulan. Paling banyak transfer sesama bank BRI, itu yang paling sering,” jelasnya.

Untuk biaya layanan, ia menetapkan tarif yang relatif terjangkau bagi masyarakat. Transfer sesama BRI dikenakan biaya sekitar Rp5.000, sementara untuk antarbank menyesuaikan biaya administrasi bank yang bisa mencapai Rp10.000.

Menurutnya, kehadiran agen BRILink sangat membantu warga, terutama pendatang dan pekerja disekitar yang membutuhkan layanan cepat tanpa harus ke kantor bank atau ATM yang jaraknya cukup jauh.

“Banyak anak kos atau orang lewat yang butuh cepat. Jadi hemat waktu, tidak perlu jauh-jauh ke kota,” katanya.

Ia menilai operasional Agen BRILink cukup stabil dan jarang mengalami kendala besar. Dari sisi ekonomi, usaha sebagai agen BRILink yang dipadukan dengan toko pulsa terbukti memberi dampak signifikan bagi keluarganya. Ia mengungkapkan, penghasilan bulanannya kini sudah melebihi Upah Minimum Regional (UMR). “Kalau jujur, sekarang lebih dari UMR. Tergantung kita jaga transaksinya,” ujarnya.

Penghasilan tersebut menjadi sumber utama untuk menghidupi istri, satu anak berusia tiga tahun, serta ibunya yang sudah tidak bekerja. “Saya tulang punggung keluarga. Ibu di rumah, istri kadang bantu di toko, anak masih kecil. Jadi usaha ini sangat membantu ekonomi keluarga,” katanya.

Keberadaan Agen BRILink Wijaya Group di wilayah yang tidak berada tepat di pusat kota menjadi bukti nyata peran agen laku pandai dalam memperluas akses layanan keuangan. Selain transaksi perbankan, ia juga kerap mengedukasi pelanggan terkait keamanan bertransaksi. “Kalau ke ATM kan kadang kartu bisa tertelan. Kalau di sini lebih aman, langsung kita bantu. Tapi tetap saya sarankan kalau bisa ke ATM juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Kisah ini menjadi gambaran bagaimana program keagenan perbankan tidak hanya memperluas jangkauan layanan finansial, tetapi juga membuka peluang usaha berkelanjutan bagi pelaku UMKM di daerah.

Dari sebuah toko pulsa sederhana, kini Wijaya Group tumbuh menjadi pusat layanan keuangan digital yang menopang kebutuhan masyarakat sekitar sekaligus menggerakkan ekonomi keluarga pemiliknya.

wartawan
YUE

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.