Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

pengeroyokan
Bali Tribune / Korban (tengah) menyalami para pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Perdamaian dilaksanakan di Mapolsek Tabanan Kota pada Senin (5/1/2026) dihadapan Kapolsek, Kompol I Gusti Putu Dharmanata, SH.,MH. Turut hadir dalam acara perdamaian tersebut dari pihak korban, diantaranya Pendeta GPIB Bajem Tabanan Fison Sukanegera Bailaen, STh selaku Tokoh Agama, Gustaf Sunbanu selaku tokoh asal TTS, NTT di Tabanan dan didampinngi penasehat hukumnya, Naldi Elfian Saban, SH.

Sementara dari para pelaku hadir lengkap yang berjumlah 6 orang anak yang masih dibawah umur, masing-masing berinisial IKGBPH, INA, IGPS, IGPAP, IGPPP, dan IGPRD yang  ditemani oleh Kawil Banjar Bongan Pala, I Wayan Sudirga Yasa  dan I Gusti Putu Santika selaku Kelian Adat Banjar Bongan Pala serta Anggota DPRD Tabanan Ni Made Rai Santini selaku Tokoh Masyarakat Bongan. 

Proses perdamaian berjalan alot diawali dengan inisiatif dari para terlapor berdasarkan Laporan Polisi No.SPM/01/2026/SPKT/Polsek Tabanan yang sebelumnya dilaporkan oleh korban bersama penasehat hukumnya Naldi Elfian Saban. Salah satu tokoh masyarakat Bongan yang juga Anggota DPRD Tabanan Fraksi PDIP langsung bergerak cepat melalui rekan satu partai I Gusti Ketut Artayasa yang biasa disapa Ngurah Bobi menghubungi penasehat hukum korban lalu diadakan pertemuan dadakan di Tabanan, Sabtu (3/1/2026) antara Ni Made Rai Santini, Ngurah Bobi, Naldi Elfian Saban dan Yulius Benyamin Seran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan dikarenakan relasi pertemanan yang memang sebelumnya sudah terjalin dengan baik antara Ngurah Bobi dan Benyamin Seran yang merupakan rekan satu tim dengan penasehat hukum korban. 

"Dari pertemuan itulah secara resmi Ni Made Rai Santini menyampaikan bahwasannya para pelaku merupakan warganya yang masih dibawah umur dan tercatat masih di duduk di bangku SMA sehingga dirinya terpanggil untuk menyelamatkan masa depan para pelaku yang masih panjang dengan melakukan pendekatan kepada korban melalui penasehat hukumnya," kata penasehat hukum korban, Naldi Elfian Saban.

Keesokan harinya, keenam pelaku masing-masing didampingi oleh orang tuanya dan ikut bersama Ni Made Rai Santini menemui korban di tempat tinggalnya di Wanasari, Bongan Puseh. Dalam pertemuan itu, para pelaku bersama orang tua masing-masing menyampaikan permintaan maaf yang sebesarnya atas kekilafan dan kesalahan yang sudah mereka lakukan. Korban Yefri Metkono langsung menanggapi dengan memberikan maaf sembari bercerita bahwa dirinya datang merantau ke Pulau Bali sebagai seorang anak yatim piatu yang tujuannya hanya mencari nafkah dan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya.  

"Perkataan korban sontak disambut dengan tangisan oleh semua pelaku beserta orang tua mereka. Bahkan Ni Made Santini ikut meneteskan air matanya setelah mendengar pengakuan korban kalau dirinya seorang anak yatim piatu. Korban juga memaafkan para pelaku tanpa syarat dengan mengatakan, “saya memaafkan semua pelaku setelah mengetahui mereka masih di bawah umur. Demi masa depan mereka agar kelak tidak ada kesulitan dalam mengurus SKCK," terang Naldi Elfian. 

Pada kesempatan tersebut, Ni Made Santini menawarkan korban apabila membutuhkan tempat tinggal atau pekerjaan tolong menghubunginya. Karena ia sudah menerima Yefri Metkono sebagai bagian dari keluarga dan siap membantu apabila membutuhkan bantuan. Sementara keluarga korban Gustaf Sunbanu menyampaikan bahwa dirinya sudah lama tinggal dan menetap di Tabanan. Dengan adanya kejadian ini dirinya mengajak untuk bersama-sama menjaga Tabanan, baik kepada para pelaku yang merupakan orang asli Bali maupun korban yang merupakan perantau asal NTT. 

"Dari dua kali pertemuan tersebut akhirnya persoalan pengeroyokan itu berakhir dengan perdamaian yang telah dilaksanakan di Mapolsek Tabanan Kota dengan rasa kekeluargaan," ujarnya.

Pendeta GPIB Bajem Tabanan Fison Sukanegera Bailaen, STh menambahkan, bahwa dirinya menerima pesan dari Bapak Kapolda Bali untuk terus mengimbau melalui kotbahnya kepada Jemaat teristimwa yang berasal dari NTT agar ikut menjaga situasi dan kondisi yang aman melalui menjaga sikap dan prilaku di Pulau Bali. Namun sangat disayangkan yang terjadi di Bongan, korbannya justru berasal dari NTT. 

"Dan Puji Tuhan korban telah memaafkan para pelaku dan itu sudah sesuai dengan ajaran Kristen yang mengedepankan hukum cinta kasih dan pengampunan. Saya salut dengan kebesaran hati dari korban Yefri yang mau memaafkan para pelaku," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.