Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Sky Garden, Notaris Ni Ketut Ardani Dipolisikan

Bali Tribune/ray
Yuliana memperlihatkan surat bukti lapor di Mapolresta.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Ini seiring pihak manajemen lama Sky Garden melaporkan manajemen baru, Thomas Bodo Deutsch, Duda Titian Wilaras alias Kris dan Drs. I Gusti Agung Ngurah Agung, SH., MH ke Mapolresta Denpasar dengan tuduhan penipuan.

Selain pihak manajemen baru, seorang Notaris bernama Ni Ketut Ardani, SH juga dipolisikan dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik. Mereka dilaporkan oleh salah seorang pemegang saham PT. Corporasae yang membawahi Sky Garden, Yuliana dengan Nomor Reg; DUMAS/241/III/2019/BALI/RESTA DPS, Selasa (19/3).

Pemegang saham PT. Corporasae lainnya, Rifan siang kemarin menjelaskan, dirinya dan Yuliana pemegang saham mayoritas di Sky Garden sebesar 66 persen. Dalam perjalanan, mereka sepakat dengan pemegang 34 persen saham untuk menjual Sky Garden. Selanjutnya, Thomas Bodo membawa Kris selaku investor untuk membeli Sky Garden dan diperkenalkan kepada Rifan dan Yuliana. Akhirnya disepakati jual beli saham dan Kris siap membeli semuanya.

"Kami sepakati, saham kami 66 persen dihargai Rp40 miliar, sedangkan saham yang 34 persen dihargai Rp35 miliar. Kemudian kami ke Notaris Ardani ini untuk kesepakatan bahwa jangan dulu balik nama kepemilikan sebelum Kris ini melunasi pembayaran, baik terhadap kami yang punya sahan 66 persen dan yang punya 34 persen itu. Dan kami hanya memberikan dokumen fotocopyan. Sedangkan yang asli masih kami pegang sampai menunggu pelunasan," terangnya.

Selanjutnya Kris memberi tanda jadi sebesar Rp5 miliar dan tiga unit kapal speed boad yang total harganya Rp18 miliar. Namun menurut pengakuan Rifan, ketiga unit kapal itu rusak, bahkan unit kapal lainnya bodong karena tanpa surat-surat. Sementara per 16 Januari 2019, manajeman Sky Garden resmi berpindah tangan kepada Kris.

"Awalnya, dia (Kris - red) bilang tidak mau beli kucing dalam karung. Sehingga kami persilakan dia kelola Sky Garden selama satu bulan untuk melihat sendiri situasinya. Dan dia sendiri berjanji, satu minggu setelah mengelola Sky Garden akan melunasi sisanya. Tapi sampai sekarang belum dilunasi, termasuk dengan yang punya saham 34 persen itu," tutur pria yang juga pengacara ini.

Lantaran tidak melunasi kewajibannya lebih dari sepekan itulah Rifan melayangkan surat pembatalan jual beli tersebut dan siap mengembalikan uang tanda jadi sebesar Rp5 miliar itu. "Uang Rp5 miliar masih ada di brankas dan belum saya sentuh. Sedangkan kapal belum kami pakai karena semuanya rusak," ujarnya. 

Namun yang mengagetkan, tiba-tiba pemilik Sky Garden berubah nama menjadi Kris. Diduga kuat Notaris Ardani bermain sehingga bisa berganti nama kepemilikan Sky Garden itu.

"Karena Kris belum melunasi pembayarannya dan dokumen asli masih kami pegang. Tapi kok bisa balik nama? Aturan untuk balik nama kan, harus pakai dokumen asli dan harus sudah ada pelunasan. Sehingga Notaris Ardani diduga menyalahgunakan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik, maka terjadilah balik nama kepemilikan Sky Garden itu,” ujarnya.

Rifan mengatakan, saat transaksi jual beli tersebut pihaknya telah menjelaskan bahwa izin operasional Sky Garden berakhir pada 16 Januari 2019.

"Mana mungkin dalam jual beli bisnis, dia tidak melihat surat-surat. Dan sekarang kami tidak mau urus perpanjangan izinnya karena Kris yang kelolah Sky Garden sekarang. Lagian pemasukan selama dua bulan dia kelolah Sky Garden ini tidak kasih atau lapor ke kami. Dan ini juga nanti akan kami laporkan juga," pungkasnya. ray

wartawan
habit

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.